Keterangan Gambar : Korban yang tewas bersimbah darah pasca di tikam dengan pisau oleh pelaku (Foto : Bayu) |
MenaraToday.Com – Pontianak :
Warga Jalan Abdurrahman Saleh Gang Sawit Kelurahan Bangka Belitung Laut
Kecamatan Pontianak Tenggara, di hebohkan dengan peristiwa penganiayaan yang
mengakibatkan Burhanuddin (58) warga Jalam Adi Sucipto Gang Teluk Permai RT/RW
05/03 Desa Teluk Kapuas Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Minggu
(4/10/2020) sekira pukul 09.50 Wib.
Keterangan Gambar : Aparat Kepolisian dan TNI saat melakukan olah TKP (Foto : Bayu) |
Informasi yang berhasil dihimpun dari saksi Yusuf, Senin (5/10/2020)
peristiwa tersebut berawal saat korban dan pelaku Edi Purnomo (63) warga Jalan
Paris 1 Gang Keluarga Kelurahan Bangka Belitung Laut Kecamatan Pontianak
Tenggara sedang berekelahi dimana pelaku terlihat membawa senjata tajam.
“Awalnya saya mendengar korban minta tolong, saat saya keluar saya melihat
pelaku dan korban sedang berkelahi dan saat itu pelaku membawa senjata tajam,
saat itu saya masuk kedalam rumah untuk mengambil senjata tajam, namun dilarang
sama isteri saya dan saya tidak jadi menggambil senjata tajam, dan saya mencoba
menghampiri pelaku dan korban yang tengah berkelahi, saat itu saya melihat
korban jatuh telungkuh dan berdarah serta berteriak minta tolong, mendengar
teriakan korban, warga pun keluar dan melihat korban sudah telungkup tidak
bergerak dengan bersimbah darah di tubuh korban, kemudian warga menghubungi
Bhabinkamtibmas Aipda Syafri Y, dan menurut warga tidak ada yang kenal dengan
korban” jelas Yusuf.
Sementara itu menurut Aipda Syafri Y, pelaku yang sempat diamankan warga
mengaku bahwa dirinya nekat menikam korban karena korban mengaku sebagai
pengacara dan menjanjikan proyek kepadanya, namun proyek tersebut fiktif dimana
pelaku telah mengalami kerugian sebesar Rp. 70 juta. Kemudian berjanji bertemu
di Gang Sawit dan terjadilah perkelahian dan pelaku menusuk korban menggunakan
pisau yang dibawa dari dalam rumah
“Jadi setelah menikam korban, pelaku lari ke pemakaman muslim di seberang
Gang Sawit yang kemudian dikejar warga, kemudian pelaku di serahkan ke Mapolsek
Pontianak Selatan beserta barang bukti pisau, kemudian pelaku dibawa unit
reskrim Polsek Pontianak Selatan ke Mapolresta Pontianak Kota. Sementara personil
polsek Pontianak Selatan yang langsung di pimpin oleh Kapolsek mengamankan TKP
dan menghubungi tim identifikasi Polresta Pontianak Kota dan membawa korban ke
RS Soedarsono untuk dilakukan Visum Et Refertum (Ver)” jelasnya (Bayu/Red)