Miliki Segepok Narkotika, Dame Akhirnya Ditangkap Polisi


 Menaratoday.com - Sidimpuan



Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan amankan GMPP alias Dame (41) Tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu dan ganja Di Jalan Merdeka, Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.Jum'at (23/10/2020) 02.00 Wib


Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan AKP S Pulungan, Yang disampaikan melalui Kasubbag Humas IPTU Maria Marpaung


"Benar kita amankan tersangka GMPP alias Dame warga Jalan  Merdeka, Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan, Bersamanya turut kita amankan barang bukti 52 bungkus plastik klip transparan berisi Narkotika Golongan I jenis Shabu seberat 10,13 gram, 76 buah paket yang dibungkus dengan kertas berisikan Narkotika Golongan I Jenis Ganja seberat 150 gram, 1 buah paket yang  di bungkus dengan kertas warna coklat berisi Narkotika Goongan I Jenis Ganja seberat 60 gram, 1 unit timbangan elektrik, 1 buah Kotak rokok Surya, 1 bungkus plastik warna hitam, 1 bungkus plastik warna hijau, 22  lembar sobekan kertas, 2  bungkus plastik klip transaparan kosong, 1  Kotak berisi 99  pipet tetes pendek dot kuning, 2  buah sedotan plastik sebagai sendok,  1 unit Handphone Merk Xiaomi dan Uang RI sebesar Rp.100.000,"ujar Kasat



Menurut AKP S Pulungan, Kronologi penangkapan tersangka berawal dari adanya info masyarakat yang diterima pihaknya mengatakan bahwa didaerah tersebut  sering terjadi Penyalahgunaan Narkotika



"Kemudian petugas melakukan Penyelidikan dan melakukan Penangkapan terhadap tersangka GMPP dan saat itu petugas membawa tersangka kerumahnya dan setelah  dilakukan penggeledahan  dan ditemukan barang bukti tersebut, Selanjutnya tersangka  beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk Proses lebih lanjut,"tutupnya (ucok siregar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama