Naas Pria Ini Ditangkap Polisi Saat Sembunyi Di Kandang Ayam


 Menaratoday.com- Padangsidimpuan


Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan berhasil mengamankan ASL (35) tersangka penyalahahgunaan  tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu Di Jln. Imam Bonjol Km. 2,  Kelurahan Aek Tampang,  Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan. Rabu (14/10/2020) sekitar pukul 15.30 wib



Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan AKP S Pulungan, yang disampaikan melalui Kasubbag Humas IPTU Maria Marpaung


"Tersangka ASL (35)Warga  Jln. Imam Bonjol Km. 2 Kelurahan  Aek Tampang, bersamanya turut kita amankan barang bukti 1  buah kaca firex yang didalamnya diduga berisikan narkotika jenis shabu. 1 buah bong / alat hisap shabu yang terbuat dari kaca, 2  buah timbangan elektrik, uang R.I sebesar Rp. 630.000,  1 buah mancis beserta jarum suntik, 1 buah kotak warna merah hati berisikan plastik klif transfaran kosong, 2 unit HP  merk vivo dan merk brend code, 1  buah plastik assoy warna merah,"terang Kasat




Menurut Kasat Kronologi penangkapan berawal dari adanya  infromasi dari masyarakat yang mengatakan  bahwa di Jln. Imam Bonjol Km. 2 Kelurahan Aek Tampang  sering terjadi transaksi jual beli narkotika golongan I jenis shabu, 


"Kemudian personil sat Resnarkoba melakukan penyelidikan ketempat yang diberitahukan oleh masyarakat dan melihat tersangka ASL sedang berada didalam kandang ayam, setelah dilakukan penangkapan dan ditemukan barang bukti tersebut, Selanjutnya tersangka  beserta barang bukti dibawa ke  Polres Padangsidimpuan guna diproses lanjut,"tutup Kasat (ucok siregar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama