Pewakilan BPK RI Provinsi Sumatera Utara Kunker Ke Asahan

MenaraToday.Com – Asahan :

Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Sumatera Utara (BPK RI Provsu) melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Asahan dengan dipimpin Kepala Sub Auditoriat Sumut III Syfruddin Lubis yang diterima oleh Plh Bupati Asahan beserta seluruh OPD Asahan di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Selasa (27/10/2020).

Plh. Bupati Asahan Drs. John Hardi Nasution, M. Si dikesempatan ini menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Asahan terus berupaya menekan penyebaran covid-19 dengan melakukan antara lain, pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 berdasarkan Keppres Nomor 7 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Keppres Nomor 9 Tahun 2020, melakukan realokasi anggaran dan refocusing kegiatan.

Selain itu Pemerintah Kabupaten Asahan melalui inspektorat juga telah melakukan Reviu, Asisten dan pendampingan kepada Organisasi Perangkat Daerah terkait tata cara pengadaan barang dan jasa serta pertanggungjawaban dalam rangka penanganan covid-19.

“Melalui kesempatan ini dapat kami sampaikan bahwa sampai saat ini kita semua dilanda pandemi covid-19, namun upaya-upaya dalam rangka penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK terus dioptimalkan. Disini kami berharap kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara kiranya dapat memberikan pembinaan, agar pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Asahan pada masa mendatang dapat lebih baik lagi dan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh selama 3 tahun berturut-turut sejak tahun 2017 sampai dengan tahun 2019 dapat terus dipertahankan” ujar Jhon Hardi.

Sementara itu Kepala Perwakilan BPK RI Provsu yang diwakili oleh Kepala Sub. Auditoriat Sumut III Syafruddin Lubis menyampaikan bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK ini merupakan program audit universe yang dilakukan di seluruh Indonesia dengan tujuan melakukan efektivitas, transparansi, akuntabilitas dan kepatuhan pengelolaan tanggung jawab keuangan negara dalam kondisi darurat pandemi covid-19 selain itu untuk meminta jawaban pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Asahan. Terkait pemeriksaan atas penanganan covid-19.

"Kami ingin menilai apakah refocusing dan realokasi APBD, proses pengadaan barang dan jasa bidang kesehatan, sosial dan penanganan dampak ekonomi dalam rangka penanganan Covid-19 telah dialokasikan dan digunakan sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan," ujar Syafruddin Lubis (Nunk/Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama