Puluhan Wartawan Geruduk Polres Pandeglang, Mendesak Agar Kasat Reskrim Dicopot


 

Menaratoday.com - Pandeglang

Puluhan Wartawan Kabupaten Pandeglang dari berbagai media gelar aksi unjuk rasa didepan Kantor Kepolisian Resort (Polres) Pandeglang Jum’at (16/10/2020). 



Aksi ini merupakan aksi solidaritas para Jurnalist Pandeglang atas adanya tindakan salah satu oknum Polres Pandeglang yang menghalangi wartawan yang akan mengambil gambar saat demo tolak UU Cipta Kerja Kamis (15/10/2020) digedung DPRD Kabupaten Pandeglang. 


Kronologis kejadian bermula saat jurnalis harian yang bertugas hendak mengambil gambar beberapa pelajar yang diamankan anggota polres pandeglang, namun dihalangi oleh anggota polres pandeglang yang berpakaian preman dengan menyingkirkan Handphone milik jurnalis sambil melarang untuk tidak mengambil gambar. 


Kordinator aksi Nipal Openk mengatakan, aksi ini merupakan aksi solidaritas dari kawan-kawan satu profesi dikabupaten pandeglang atas tindakan reprensif oknum polres pandeglang yang telah menghalangi tugas kami sebagai jurnalis dan kami sangat menyayangkan perbuatan tersebut, Padahal tugas kami dilindungi UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. 


“Jelas kami sangat menyesalkan adanya tindakan tersebut karena itu sudah melanggar Undang Undang Tentang pers dan kami menuntut Kasat Reskrim Dicopot! Dari jabatannya.” Jelas Nipal


Menurut Nipal, di dalam Undang-undang Pers Nomor 40 tahun 1999 Tentang Pers, disebutkan Pers mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.


"Ini peringatan untuk siapapun, intansi manapun. Jangan halang-halangi tugas kami saat melakukan kegiatan peliputan," tegasnya.


Sementara itu Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pandeglang, Iman Faturohman mengatakan, sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oknum tersebut. Ia berharap, kejadian serupa tidak terulang lagi.


"Kejadian serupa tidak boleh terulang lagi. Tidak boleh ada oknum yang menghalang - halangi tugas wartawan," tambahnya.


Sementara Kapolres Pandeglang, AKBP Sofwan Hermanto mengaku, akan bertanggungjawab atas persoalan tersebut. Bahkan dia juga menyampaikan permohonan mohon maaf kepada seluruh wartawan di Kabupaten Pandeglang.


"Oknum itu anggota saya, ketika anggota saya membuat kesalahan itu juga kesalahan saya. Atas nama pribadi, lembaga dan oknum anggota tadi meminta maaf yang sebesar-besarnya," pungkasnya.

(Ila)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama