Keterangan Gambar : Personil Polsek Sungai Ambawang saat melakukan penggerebekan lokasi judi sabung ayam (Foto : Gun) |
MenaraToday.Com – Kubu Raya :
Warga yang merasa resah dengan adanya lokasi sabung ayam di Dusun Lingga
Selatan RT 024 RW 015 Desa Lingga Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya
akhirnya melaporkan lokasi perjudian ini ke Polsek Sungai Ambawang.
Mendapatkan informasi dari warga, Unit reskrim Polsek Ambawang langsung
melakukan penggerebekan lokasi judi sabung ayam ini, Rabu (7/10/2020).
“Jadi warga yang merasa resah dan menggangu ketertiban memberikan informasi
kepada kita tentang keberadaan lokasi judi sabung ayam ini. Mendapatkan informasi
tersebut kita langsung mendatangi lokasi dan melakukan penertiban di lokasi di
belakang rumah mertua Mardewi yang disebut-sebut sebagai pemilik lokasi sabung
ayam tersebut” ujar Kapolsek Sungai Ambawang, Iptu Teuku Rivanda saat
dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan dalam penggerebekan tersebut pihaknya berhasil
mengamankan 1 buah lapak perjudian jenis
Tongko, permainan kartu ceki dan remi bok, 4 ekor ayam sabung, 8 unit sepeda
motor diduga milik para pelaku judi sabung ayam.
“Setelah mengumpulkan barang bukti dilokasi, beberapa pemain kita giring ke
Polsek Sungai Ambawang untuk dimintai keterangannya” Ujar pria berpangkat dua
garis di pundak ini. (Gun)