Satgas TMMD 109 Kodim 0208/AS Perkenalkan KIA Dan Cara Pembuatan KTP


 


Menaratoday.com - Batu Bara 


 Satuan tugas Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) 109 Kodim 0208/AS memperkenalkan kepada masyarakat Desa Kwala Gunung bahwa saat ini telah terdapat Kartu Identitas Anak (KIA) dan tata cara pengurusan dan pembuatan KTP elektronik.


Kegiatan ini ditujukan agar masyarakat memahami dan melengkapi bahan administrasi kependudukannya untuk berbagai kepentingan.


Sosialisasi ini terlaksana atas sinergitas TNI dengan Dinas Kependudukan Batu Bara. Sosialisasi dilaksanakan di Balai Desa Kwala Gunung, Kecamatan Datuk Limapuluh, Kabupaten Batu Bara. Rabu (14/10/2020)


Dalam sambutannya Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan Batu Bara Muharlisono, SE, M.Si menjelaskan manfaat KTP dan tata cara pengurusannya.


"Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah identitas resmi seorang penduduk di suatu wilayah yang diterbitkan oleh instansi pelaksana. Setiap warga negara Indonesia (WNI) yang telah menginjak usia 17 tahun wajib memiliki KTP. Ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia.

Jika dulu KTP hanya berlaku selama lima tahun saja, maka sekarang sudah ada KTP elektronik (e-KTP) dengan masa berlaku seumur hidup. Namun, apabila si pemilik e-KTP telah berganti status dari belum kawin menjadi kawin, maka e-KTP wajib diperbaharui. Menurut peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018, membuat e-KTP tidak lagi mensyaratkan surat pengantar dari RT, RW, Kelurahan, ataupun Kecamatan. Hanya, masyarakat cukup membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat," ujarnya.


Pantauan Wartawan dilokasi, dalam pemaparannya Kabid pelayanan secara jelas dan rinci memberikan penjelasan kepada masyarakat. Sehingga terjalin komunikasi yang baik antara masyarakat dan Kabid dalam kegiatan penyuluhan tersebut. (Dwi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama