Menaratoday.com - Siantar :
Menanggapi surat DPD GIAN SIANTAR-SIMALUNGUN,
per tanggal 23/09.2020 nomor: 015/GIAN STR-SIMAL/VI/2020 Polresta siantar adakan sosialisasi P4GN
Diadakan nya acara ini mengenai tanya jawab antara nara sumber dan peserta mengenai Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)
Adapun nara sumber dalam acara ini pihak dari Polresta siantar Kapolresta Siantar AKBP BOY Sutan Binanga Siregar SIK dikarenakan beliau tidak dapat hadiri dalam acara ini pihak dari polresta siantar yang diwakili oleh Kasat narkoba Polresta Siantar Akp David Sinaga SH Msi, kepala BNN kota siantar, Dandempom Siantar beserta Kesbang Pol kota siantar.
Humas Polres Siantar melalui aplikasi Watshap, Iptu Rusdi Ahya menjelaskan Acara ini dilaksanakan di jalan Farel Pasaribu kec Siantar marihat tepatnya di cafe dua (2) De Point
Adapun peserta yang mengikuti acara ini terdiri dari organisasi masyarakat tersebut antara lain : Organisasi Masyarakat Gian, Organisasi masyarakat raja Sonang, Organisasi masyarakat humatob, organisasi masyarakat kesbang Pol, organisasi Himpunan Mahasiswa Islam, organisasi Masyarakat BKPRMI, organisasi masyarakat Sahabat Lingkungan, organisasi masyarakat GMKI, organisasi masyarakat baladikha karya dan organisasi masyarakat soksi
Dalam hal ini saat kapolresta siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK melalui Humas polresta siantar Iptu Rusdi ahya menjelaskan menyampaikan sosialisasi terhadap organisasi masyarakat terkait dengan Action Plan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar
dan berharap kepada masyarakat dapat membantu pihak kepolisian dan BNN untuk memberantas penyebaran dan Penyalahgunaan Narkotika di Kota Pematangsiantar.
Beliau mengatakan organisasi dari masyarakat siap mendukung pihak kepolisian juga BNN untuk memberantas P4GN ini
Dalam acara tanya jawab ini kita bentuk Agar untuk kedepannya masyarakat lebih dewasa lagi dan semakin bertambah wawasannya menyikapi tentang bahaya P4GN ini
Dan kita berharap untuk kedepannya agar semakin bertambah dukungan dari semua pihak terutamanya masyarakat stakeholder setempat untuk kerjasamanya dalam hal memberantas P4GN ini, karena hal ini adalah bukan musuh kita saja akan tetapi musuh negara, menambah wawasan bagi masyakat terkait dengan penyebaran dan penyalahgunaan Narkotika di Kota Pematangsiantar,
bertambahnya dukungan dari masyarakat terutama dari organisasi masyarakat anti narkoba,
kegiatan berjalan dengan lancar dan baik dengan mengikuti protokol kesehatan (Al,Red)