Tanyakan Tindak Lanjut Laporan Dugaan Korupsi DD di Desa Lubuk Kumbung, LSM KCBI Bersama BPD Datangi Kantor Inspektorat Murata

 

MenaraToday.Com – Muratara :

Bukti keseriusan dalam mengungkapkan dugaan korupsi Dana Desa (DD) di Desa Lubuk Kumbung Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratra, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) Muratra  bersama beberapa orang anggota BPD yang tergabung dalam organisasi Apepbnas muratara  mendatangi kantor Inspektorat Kabupaten Muratara, untuk mempertanyakan sejauh mana tindak lanjut laporan mereka.

“Kami datang kesini mempertanyakan sejauh mana tindak lanjut surat laporan dugaan korupsi proyek pembangunan WC yang menggunakan Dana Desa (DD) di Desa Lubuk Kumbung Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara yang sudah kami sampaikan ke Kajari Lubuk Lingga dan telah dilimpahkan ke Inspektorat Kabupaten Muratara pda bulan lalu ,”kata sekretaris LSM KCBI  Muratra, usai menemui Inspektur Inspektorat Kabupaten Muratra Senin (12/10/2020).

Sementara itu Ketua BPD Dea Lubuk Kumbang, Heni menambahkan saat mereka mempertanyakan sejauh mana tindak lanjut laporannya itu dengan Sudartoni yang menjabat sebagai inspektur menjelaskan bahwa pihak Inspektorat sudah menyelesaikan tiap-tiap tahapannya.

“Semua tahapan sudah selesai, tinggal menunggu permintaan dari pihak Kejaksaan Lubuk Linggaukata Sudar Toni.

Di tempat yang sama Ketua Apebnas Muratara yang juga menjabat sebagai Ketua BPD Desa Sukamenang, Asnawi mengaku kalau mereka tidak akan tinggal diam dalam hal ini.

“Kami juga akan ikut mengawal laporan ini sampai manapun. Dalam waktu dekat ini kami akan datangi Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau bersama LSM KCBI untuk mempertanyakan masalah ini ke pihak Kejakasaan Negeri terkait adanya dugaan korupsi pada pelaksanaan Proyek Dana  Desa ( DD) di Desa Lubuk Kumbung Tahun Anggaran 2019 dalam pembangunan WC yang diduga telah merugikan masyarakat. tutupnya. (Yadi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama