MenaraToday.Com – Muratara :
Bukti keseriusan
dalam mengungkapkan dugaan korupsi Dana Desa (DD) di Desa
Lubuk Kumbung Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratra, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kemilau
Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) Muratra bersama beberapa orang anggota BPD yang
tergabung dalam organisasi Apepbnas muratara
mendatangi kantor Inspektorat Kabupaten Muratara,
untuk mempertanyakan sejauh mana tindak lanjut laporan mereka.
“Kami datang kesini mempertanyakan sejauh mana tindak lanjut surat laporan dugaan korupsi proyek pembangunan WC yang menggunakan Dana Desa (DD) di Desa Lubuk Kumbung Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara yang sudah kami sampaikan ke Kajari Lubuk Lingga dan telah dilimpahkan ke Inspektorat Kabupaten Muratara pda bulan lalu ,”kata sekretaris LSM KCBI Muratra, usai menemui Inspektur Inspektorat Kabupaten Muratra Senin (12/10/2020).
Sementara itu Ketua BPD Dea Lubuk Kumbang, Heni menambahkan saat mereka
mempertanyakan sejauh mana tindak lanjut laporannya itu dengan Sudartoni yang
menjabat sebagai inspektur menjelaskan bahwa pihak Inspektorat sudah
menyelesaikan tiap-tiap tahapannya.
“Semua tahapan sudah selesai, tinggal menunggu permintaan
dari pihak Kejaksaan
Lubuk Linggau” kata
Sudar Toni.
Di tempat yang sama Ketua Apebnas Muratara yang juga menjabat sebagai Ketua
BPD Desa Sukamenang, Asnawi mengaku kalau mereka tidak akan tinggal diam dalam
hal ini.
“Kami juga akan ikut mengawal laporan ini sampai manapun. Dalam waktu dekat
ini kami akan datangi Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau bersama LSM KCBI untuk
mempertanyakan masalah ini ke pihak Kejakasaan Negeri terkait adanya dugaan
korupsi pada pelaksanaan Proyek Dana Desa ( DD) di Desa Lubuk Kumbung Tahun
Anggaran 2019 dalam pembangunan WC yang diduga telah merugikan masyarakat”. tutupnya. (Yadi)