MenaraToday.Com – Humbahas :
Walikota
Pematangsiantar Dr H Hefriansyah SE MM mengikuti kegiatan penyerahan sertifikat
tanah untuk rakyat Sumatera Utara (Sumut) secara virtual, langsung oleh
Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Ruang Data Pemko Pematangsiantar, Selasa
(27/10/2020). Hefriansyah mengikuti kegiatan tersebut bersama Kapolres Pematangsiantar
AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah
(Forkopimda), dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pematangsiantar
Drs M Alwy MSi.
Jokowi menyerahkan
sertifikat tanah untuk warga Sumut secara simbolis di Stadion Simangaronsang,
Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas). Ada 22.007 sertifikat hak atas tanah
yang dibagikan. Penyerahan sertifikat tersebut merupakan bagian dari kunjungan
kerja Presiden Jokowi ke Provinsi Sumut.
Menurut Jokowi,
kepemilikan hak atas tanah wajib dibuktikan dengan sertifikat sebagaimana
diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-pokok Agraria.
Sertifikat yang diserahkan tersebut akan menjadi bukti tertulis yang
mendapatkan pengakuan hukum.
“Apa sih gunanya sertifikat?
Kalau kita sudah pegang ini (sertifikat), hak hukum kita atas tanah itu menjadi
jelas,” ujar Jokowi dalam sambutannya.
Dari 22.007
sertifikat yang diserahkan , sebanyak 20.637 sertifikat berasal dari Program
Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), 47 sertifikat untuk
rumah ibadah, 1.236 sertifikat untuk aset dan barang milik negara, serta 87
sertifikat untuk bidang lahan di kawasan lumbung pangan yang berada di
Kabupaten Humbahas.
“Hari ini telah
diserahkan kurang lebih 20 ribu-an sertifikat untuk Provinsi Sumatera Utara.
Khusus untuk Humbang Hasundutan, ada penyerahan sertifikat yang berada di
lokasi lumbung pangan. Itu ada 87 sertifikat,” terang Jokowi.
Kepada para penerima
sertifikat, Jokowi menitipkan pesan untuk menjaga sertifikat yang telah
diterima dengan baik. Kepemilikan sertifikat, katanya, juga berarti membuka
akses permodalan ke perbankan apabila di antara para penerima ada yang ingin
menggunakannya sebagai modal usaha.
Namun, Jokowi juga
mengingatkan agar dana yang diperoleh dari pinjaman hanya diperuntukkan untuk
hal-hal produktif.
“Saya ingat saat saya
pertama kali mendapat sertifikat umur kira-kira 35 tahun, senang sekali. Karena
dengan sertifikat ini kita nanti bisa gunakan untuk akses ke perbankan. Ini
bisa disekolahkan ke bank kalau ingin dipakai untuk modal kerja usaha,” sebut
Jokowi.
Penyerahan sertifikat
untuk rakyat kali ini hanya dihadiri langsung oleh penerima dalam jumlah sangat
terbatas sebagai bagian dari pelaksanaan protokol kesehatan. Sebagian besar
penerima mengikuti jalannya acara penyerahan melalui konferensi video dari sejumlah
titik di tempat terpisah.
Turut hadir dalam
acara penyerahan sertifikat tanah tersebut, di antaranya Menteri Koordinator
Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Agraria dan
Tata Ruang Sofyan Djalil, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Gubernur
Sumatera Utara Edy Rahmayadi.
Sementara itu,
setelah mengikuti kegiatan penyerahan sertifikat hak atas tanah untuk rakyat
secara virtual, Hefriansyah menyampaikan, dari 22.007 sertifikat yang diserahkan Presiden Jokowi,
untuk masyarakat Kota Pematangsiantar ada 234 sertifikat.
Hefriansyah
mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi serta Kementerian Agraria dan
Tata Ruang (ATR)/BPN yang telah bekerja keras melaksanakan program pemerintah
ini, meskipun dalam masa pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).
"Tetap mampu
melaksanakan yang terbaik untuk masyarakat, khususnya masyarakat Kota
Pematangsiantar ini," kata Hefriansyah.
Hefriansyah berharap,
melalui jalinan sinergi dan kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah
provinsi, dan pemerintah kota, serta berbagai pihak terkait, program yang
menyentuh langsung ke masyarakat dapat terlaksana dengan lancar tanpa hambatan.
“Semoga kerja sama
dan koordinasi ini dapat kita tingkatkan demi menyejahterakan masyarakat
Indonesia, terkhusus di Kota Pematangsiantar. Dengan sejahteranya masyarakat,
berarti terwujudlah Kota Pematangsiantar yang semakin Mantap, Maju, dan Jaya.
Ujarnya (Al/Red)