Miliki Sabu, Warga Sriwijaya Di Ringkus Polisi

MenaraToday.Com - Mesuji :

Tekab 308 Polsek Tanjung Raya bekerjasana dengan Satresnarkoba Polres Mesuji meringkus seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial NN (31) warga Sriwijaya, Kecamatan Tanjung Raya,  Kabupaten Mesuji, Lampung, Selasa (27/10/2020) sekira pukul 11.00 Wib di jalan Poros Desa Sidomulyo,  Kecamatan Mesuji. 

Kapolres Mesuji,  AKBP Alim melalui Kapolsek Tanjung Raya,  Iptu Suldi menyebutkan pemangkapan tersebut berawal dari adanya informasi warga yang  menyebutkan ada seorang pria dengan mengendarai sepeda motor membawa narkotika jenis sabu.

"Berbekal informasi tersebut kita langsung melakukan penghadangan. Tak berapa lama kita langsung menghentikan kendaraan pelaku. Saat kita lakukan penggeledahan,  kita berhasil menemukan 1 paket kecil Narkotika jenis sabu yang disembunyikan di Helm yang digunakan pelaku" ujar Kapolsek saat dikonfirmasi Rabu(28/10/2020). 

Kapolsek menambahkan seluruh barang bukti dan tersangka telah di bawa ke Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut (Edy/Rls)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama