Diduga Baru Siap Konsumsi Sabu, Pria Ini Digulung Polisi


 

Menaratoday.com - Sidimpuan


Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan amankan SHN (34) tersangka  tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu,  Di Jalan Jenderal Sudirman Gang Tower No. 04 Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara,  Kota Padangsidimpuan. Rabu (28/10/2020) sekira pukul 01.00




Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan AKP S Pulungan yang disampaikan melalui Kasubbag Humas IPTU Maria Marpaung 



"Benar kita mengamankan tersangka SHN Warga Jalan Sutan Panindoan, Kampung Selamat, Kelurahan Wek I,  Kecamatan  Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan. Bersamanya turut kita amankan barang bukti 2  bungkus plastik klip transparan berisi narkotika golongan I jenis Shabu seberat lebih kurang 1.56 gram, 1 lembar plastik warna hitam, 3  lembar kertas tissue warna hitam,"ujar Kasat


Menurut Kasat Narkoba AKP S Pulungan, Kronologi penangkapan tersangka berawal dari adanya info masyarakat yang diterima pihaknya Mengatakan bahwa didaerah tersebut sering dijadikan sebagai tempat transaksi jual beli Narkotika golongan I jenis Sabu yang dilakukan oleh tersangka



"Setelah mendapat informasi tersebut maka dilakukan penyelidikan dan setelah dapat dipastikan bahwa tersangka SHN  benar menjual Narkotika golongan I jenis Sabu  di rumah tersebut,  Petugas langsung mendatanginya untuk menangkapnya dan sesampai di rumah tersebut dia sedang duduk duduk diperkirakan baru saja selesai mengkonsumsi Narkotika golongan I jenis Sabu sehingga dilakukan Pemeriksaan terhadapnya dan dilakukan Penggeledahan terhadap rumah tersebut dan ternyata di sudut ruangan kamar di temukan 2  bungkus plastik klip transparang berisikan Narkotika golongan I jenis Sabu yang dibalut dengan plastik warna hitam dan bagian luar dibalut dengan kertas tisu dan setelah diperlihatkan kepada Tersangka maka dia mengakui bahwa Narkotika golongan I jenis Sabu tersebut adalah benar miliknya, setelah Tersangka dan barang buktinya dapat diamankan maka selanjutnya dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk Penyidikan,"tutup Kasat

(Ucok siregar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama