MenaraToday.com - Kapuas Hulu :
Untuk
mewujudkan Pilkada serentak tahun 2020 yang damai, Polsek Jongkong Polres
Kapuas Hulu melaksanakan deklarasi kesepakatan damai dalam rangka pelaksanaan
pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu tahun 2020 di Mapolsek Jongkong,
Senin (12/10/2020).
Kegiatan deklarasi kesepakatan damai tersebut di hadiri oleh Kapolsek Jongkong Ipda Dendy Arif Setiady, Camat Jongkong Abdul Hamid, Ketua PPK Jongkong Badrun Iskandar, Ketua Panwaslucam Jongkong Mustapa Ependi, KUA Jongkong Abang Muhammad Saleh, Danramil Jongkong diwakili Kopka Imsyak, Ketua Tim Sukses Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu Nomor urut 1, 2 dan 3.
Pada kegiatan
tersebut dilakukan pembacaan deklarasi kesepakatan damai yang dibacakan oleh
Ketua Panwaslucam Jongkong Mustafa Efendi dan
penandatanganan
deklarasi kesepakatan damai oleh timses pemenangan Pasangan Calon Bupati dan
Wakil Bupati Kabupaten Kapuas Hulu di
Kecamatan Jongkong dan juga ditandatangani oleh
Kapolsek Jongkong, Camat Jongkong dan Danramil Jongkong.
Kapolres
Kapuas Hulu AKBP Wedy Mahadi,S.I.K, M.A.P, melalui Kapolsek Jongkong Ipda Dendy
Arif Setiady mengatakan mari Kita bersama-sama di Kecamatan Jongkong menciptakan
Pilkada yang damai dan kondusif
Pada
kesempatan tersebut Ipda Dendy Arif Setiady juga mensosialisasikan Maklumat
Kapolri tahun 2020 tentang Pilkada yaitu untuk selalu menerapkan atau mengikuti
protokol Kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2020 dan menghimbau
agar Timses Pemenangan juga semua tamu yang hadir dalam
Kegiatan tersebut untuk menerapkan protokol kesehatan.
"Harapannya di Kecamatan Jongkong ini jangan saling menyerang karena berbeda pilihan, kita harus menggunakan cara-cara yang baik dan cara-cara yang bijak untuk menuju suatu kemenangan," ujar Dendy Arif Setiady. (Bayu/Rls)