Wujudkan Pilkada Damai, Polsek Jongkong Laksanakan Deklarasi Kesepakatan Damai


MenaraToday.com - Kapuas Hulu :

Untuk mewujudkan Pilkada serentak tahun 2020 yang damai, Polsek Jongkong Polres Kapuas Hulu melaksanakan deklarasi kesepakatan damai dalam rangka pelaksanaan pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu tahun 2020 di Mapolsek Jongkong, Senin (12/10/2020).

Kegiatan deklarasi kesepakatan damai tersebut di hadiri oleh Kapolsek Jongkong Ipda Dendy Arif Setiady, Camat Jongkong Abdul Hamid, Ketua PPK Jongkong Badrun Iskandar, Ketua Panwaslucam Jongkong Mustapa Ependi, KUA Jongkong Abang Muhammad Saleh, Danramil Jongkong diwakili Kopka Imsyak, Ketua Tim Sukses Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu Nomor urut 1, 2 dan 3.

Pada kegiatan tersebut dilakukan pembacaan deklarasi kesepakatan damai yang dibacakan oleh Ketua Panwaslucam Jongkong Mustafa Efendi dan penandatanganan deklarasi kesepakatan damai oleh timses pemenangan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kapuas Hulu di Kecamatan Jongkong dan juga ditandatangani oleh Kapolsek Jongkong, Camat Jongkong dan Danramil Jongkong.

Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wedy Mahadi,S.I.K, M.A.P, melalui Kapolsek Jongkong Ipda Dendy Arif Setiady mengatakan mari Kita bersama-sama di Kecamatan Jongkong menciptakan Pilkada yang damai dan kondusif

Pada kesempatan tersebut Ipda Dendy Arif Setiady juga mensosialisasikan Maklumat Kapolri tahun 2020 tentang Pilkada yaitu untuk selalu menerapkan atau mengikuti protokol Kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2020 dan menghimbau agar Timses Pemenangan juga semua tamu yang hadir dalam Kegiatan tersebut untuk menerapkan protokol kesehatan.

"Harapannya di Kecamatan Jongkong ini jangan saling menyerang karena berbeda pilihan, kita harus menggunakan cara-cara yang baik dan cara-cara yang bijak untuk menuju suatu kemenangan," ujar Dendy Arif Setiady. (Bayu/Rls)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama