Pemerintah RI155 Pulangkan ABK Indonesia di Cina

MenaraToday.Com - Bitung :

Pemerintah Indonesia memulangkan 155 ABK dan 2 jenazah WNI yang bekerja di kapal ikan Berbendera China melalui jalur laut ke Bitung, Sulawesi Utara Indonesia. ABK tersebut berasal dari 12 kapal ikan China dan kemudian dipulangkan ke Indonesia menggunakan Kapal Long Xing 601 dan Long Xing 610.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kementerian Perhubungan Antoni Arif Priadi menyatakan, proses repatriasi itu tidak lepas dari peran dan dukungan kementerian/lembaga terkait baik di pusat maupun di daerah, dalam hal ini Sulawesi Utara.

"Kapal Long Xing 601 dan Long Xing 610 yang membawa ABK WNI tersebut tiba di Pelabuhan Bitung, Sulawesi Utara pada Jumat (6/11). Sedangkan penurunan 155 ABK WNI dan 2 jenazah ABK WNI dilakukan pada hari ini (7/11) dengan menerapkan protokol kesehatan secara maksimal," ujarnya dalam siaran Persnya, Sabtu (7/11/2020).

Dari 155 ABK WNI yang telah menjalani rapid test di atas kapal dibawa ke Rumah Singgah Sementara di kantor Badan Diklat Pemerintah Provinsi di Maumbi Sulawesi Utara untuk menjalani tes PCR. Hasil Swab test akan diupayakan pemerintah dalam 1x24 jam.

"Selama menunggu hasil swab test, akan ditampung di Rumah Isolasi hingga dinyatakan negatif sebelum dipulangkan ke daerah asal. Bagi yang dinyatakan positif akan dirujuk ke RS rujukan atau menjalani isolasi/karantina," jelasnya.

Sedangkan 2 Jenazah ABK WNI diantarkan ke RS Polri Bhayangkara, Manado yang diangkut dengan menggunakan Kapal KN Pasatimpo milik Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai Bitung guna dilakukan pemulasaran Jenazah terlebih dahulu untuk kemudian diserahkan kepada pihak keluarga.

Adapun penyebab meninggalnya kedua ABK WNI, kata dia, karena sakit saat bekerja di dalam kapal. Saleh Anakota yang meninggal pada 2 Agustus lalu disebutnya mengalami permasalahan paru-paru dan kaki membengkak. Sedangkan, Rudiardinto yang meninggal pada 8 Agustus sempat mengalami radang usus buntu dan bersamaan dengan repatriasi ini, kedua jenazah turut diturunkan di Indonesia.

Sementara itu, Kepala Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas II Bitung Johan Christoffel mengatakan Pangkalan PLP Kelas II Bitung pada kegiatan kali ini bertugas dalam mengevakuasi jenazah 2 ABK Indonesia dari kapal MV. Long Xing 601 yang saat itu berada di area labuh Jangkar Pelabuhan Bitung menggunakan KN.

"Evakuasi tersebut berjalan cukup singkat hanya dalam waktu kurang lebih 30 menit sejak KN. Pasatimpo P-212 menuju ke MV. Long Xing dari dermaga pelabuhan bitung sampai KN. Pasatimpo-P.212 kembali ke dermaga pelabuhan Bitung dan kemudian 2 jenazah tersebut di bawah dengan mobil ambulance ke rumah sakit Bhayangkara Manado guna keperluan otopsi," jelasnya.

Selain bertugas untuk mengevakuasi jenazah, kata dia, Pangkalan PLP Kelas II Bitung juga ikut dalam Pengamanan dan Pengawasan alur pelayaran yang akan dilewati oleh kapal LCT Calvin 08 & LCT Bintang Setiawan 89 yang bertugas mengangkut 155 orang ABK Indonesia menuju ke dermaga.

Sebagian besar kapal kapal ikan dari China saat ini beroperasi atau berada di wilayah Samudera Pasifik, sehingga jalur pemulangan ABK WNI ini dipandang tepat dan memadai untuk debarkasi di Pelabuhan Bitung.(GUN)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama