Bupati/Walikota di Kalbar Harus memperketat penerapan Perwa/Perbup

 



MenaraToday.com,Pontianak -  H.Sutarmidji, S.H., M.Hum, Gubernur Kalimantan Barat Memimpin Rapat Koordinasi Satuan Tugas Covid-19 di Aula Makodam XII/Tanjungpura, Kab. Kubu Raya, Selasa (24/11/2020).

Rapat tersebut bertujuan agar mendapatkan solusi, serta masukan dan saran guna mendiskusikan permasalahan, dalam rangka mengoptimalisasi Satgas Covid-19 dan mempercepat penanganan Covid-19 di Provinsi Kalimantan Barat.

Kepada wartawan, Sutarmidji mengatakan rapat tersebut untuk evaluasi dan mengingatkan kembali tugas-tugas dan fungsi masing-masing anggota Satuan Tugas (Satgas) dan di bidang-bidang.

“Kita ingin mencapai target tertentu, di Kalbar sendiri pernah 71% saja tingkat kesembuhannya, sedangkan keterjangkitan sangat tinggi, makanya kita lakukan beberapa evaluasi-evaluasi dan dari hasil evaluasi tersebut, kita lakukan tindaklanjut dan Alhamdulillah beberapa hari ini tingkat kesembuhan meningkat,” katanya.

Gubernur Kalbar sebagai Ketua Satgas Provinsi Kalbar menegaskan evaluasi tersebut, tidak bisa dilakukan tanpa koordinasi semua bidang, tidak hanya kepada Kodam maupun Polda. Satgas Provinsi ini bersifat mengkoordinasikan, yang wajib menindak adalah Pemerintah Kabupaten maupun Kota.

"Yang wajib melakukan tindakan sebenarnya adalah Bupati atau Walikota, jadi kalau ada peraturan yang paling benar untuk diterapkan yaitu peraturan Bupati atau Walikota, karena yang punya wilayah, saya minta Walikota dan Bupati jangan takut untuk mengambil tindakan,” ujarnya.

Gubernur Kalbar meminta para Bupati/Walikota di Provinsi Kalbar untuk memperkuat pencegahan penyebaran Covid-19 di Kalbar dengan memperketat penerapan Peraturan Walikota/Bupati.

“Saya minta Bupati/Walikota di Kalbar untuk memperketat penerapan Perwa/Perbup,” pintanya.

Rapat Koordinasi ini turut dihadiri Wakapolda Kalbar, Ketua DPRD Prov. Kalbar, Kabinda Kalbar, para Ketua Satgas Covid-19 Kab/Kota, para PJU Kodam XII/Tpr, Perangkat Daerah Pemprov. Kalbar beserta Kapolres Se-Kalbar.(SRI/YULI)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama