Cegah Potensi Gangguan Kamtibmas Dan Pelanggaran Prokes, Polres Minsel Gelar Patroli Dan Razia Miras


MenaraToday.Com – Minsel :

Polres Minahasa Selatan dan Polsek jajaran terus melakukan upaya preventif atau pencegahan terhadap setiap potensi gangguan kamtibmas serta pelanggaran protokol kesehatan, diantaranya dengan melaksanakan patroli rutin dan razia minuman keras (miras).

Sebagaimana terpantau pada Selasa malam (24/11/2020) hingga Rabu dinihari, jajaran Polres Minsel melaksanakan patroli di sejumlah lokasi keramaian seperti warung makan, kios-kios, rumah kopi dan pertokoan dan area pemukiman warga.

“Patroli dilaksanakan rutin setiap malam diisi dengan kegiatan razia miras di warung-warung dan kios. Tujuannya untuk menjaga stabilitas kamtibmas serta edukasi protokol kesehatan di lokasi keramaian dan pemukiman warga,” ungkap Kapolres Minsel AKBP Norman Sitindaon, SIK.

Total miras yang diamankan oleh jajaran Polres Minsel yaitu 39 liter Cap Tikus; dengan rincian Polsek Amurang 40 botol Cap Tikus ukuran 600 ml, Polsek Tenga 5 botol Cap Tikus ukuran 600 ml, Polsek Sinonsayang 10 liter Cap Tikus, Polsek Ranoyapo 4 botol Cap Tikus ukuran 600 ml.

“Patroli dan razia miras ini akan terus dilaksanakan secara rutin untuk mencegah setiap potensi gangguan kamtibmas serta pelanggaran protokol kesehatan, khususnya pada masa tahapan Pilkada yang sementara berlangsung saat ini,” tutup Kapolres.(Herman Pangkey)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama