Dikibusi Miliki Narkoba, Andi Di Ciduk Polisi

MenaraToday.Com - Pematangsiantar :

Akibat dikibusi warga Andi (27) warga kelurahan Simarito di ciduk personil Satresnarkoba Polres Pematangsiantar

"Jadi kita berhasil meringkus seorang laki-laki yang sering menjual narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Jalan Kenanga Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat"ujar Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar melalui Humasnya Iptu Rusdi Ahya.

Rusdi menambahkan pelaku diringkus berkat adanya informasi warga yang langsung di tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan. Dan setibanya di lokasi personil menemukan seorang laki-laki yang dicurigai di dapur rumahnya dan kabur kedalam kamar mandi..

"Kita langsung meringkus pelaku dan saat kita periksa,  kita menemukan 1 buah dompet berisi uang sebesar Rp.  300 ribu. Saat kita lakukan introgasi, pelaku menyebutkan bahwa sabu miliknya telah dibuang ke lubang penyaluran air di kamar mandi. Saat saluran air tersebut di bongkar,  personil menemukan barang bukti 2 paket sabu seberat 2,36 gram. Kemudian 1 unit timbangan digital dan 1 buah sendok dari pipet. Setelah dikumpulkan dan ditunjukkan kepada pelaku, ianya mengaku bahwa seluruh barang bukti adalah miliknya yang di dapat dari Kota Medan" terang Rusdi sembari menyebutkan pelaku dan barang bukti di bawa ke ruangan Satresnarkoba Polres Pematangsiantar untuk penyelidikan lebih lanjut.  (Al/Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama