Dikonfirmasi Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa, Pangulu Nagori Bah Sarimah 'Bungkam'

MenaraToday.Com - Simalungun :

Sukiran, Pangulu (Kepala Desa) Nagori Bah Sarimah, Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun, terkesan "Bungkam" dan tidak mau menjawab pertanyaan Wartawan  saat  dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA) terkait adanya dugaan Penyalahgunaan Keuangan Negara dan dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa (DD) pada pengerjaan salah satu fisik bangunan di Nagori (Desa) Bah Sarimah, Kecamatan Silou Kahean, yang terindikasi "Mark Up" dan disinyalir pengerjaannya tidak sesuai dengan RAB (Rencana Anggaran Biaya) yang ada.

Hasil investigasi Lembaga Pemantau Tindak Pidana Korupsi Nusantara (LP Tipikor Nusantara) yang disampaikan Situmorang, Ketua LP Tipikor Nusantara, kepada MenaraToday.Com, Selasa (3/11/20), dirinya menemukan adanya beberapa kejanggalan dan aroma dugaan Korupsi yang kental pada salah satu pengerjaan fisik bangunan yang telah dikerjakan pada Tahun 2018 lalu dengan anggaran Rp.180.561.000, dugaan itu diperkuat dengan adanya dokumentasi foto (gambar) saat pengerjaan fisik bangunan tersebut sedang dikerjakan yang mengindikasikan pembangunan yang dikerjakan tidak sesuai dengan RAB.

"Setelah kami cermati dokumentasi foto saat pengerjaan bangunan tersebut dengan RAB yang ada ternyata tidak sesuai, dan kami sinkron kan juga dengan langsung turun mengecek kelapangan (lokasi bangunan), kami menduga telah terjadi penyalahgunaan dan penyelewengan keuangan negara yang dikucurkan melalui Dana Desa, dikarenakan Pangulu Bah Sarimah tersebut tidak mau dikonfirmasi, maka untuk itu kami akan mengirimkan surat  resmi dari LSM, perihal pemberitahuan temuan dugaan tersebut, sekaligus agar kami dapat konfirmasi untuk mendapatkan jawaban klarifikasi dari Pangulu Nagori Bah Sarimah itu" Tegas Situmorang.(Tim/Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama