MenaraToday.Com – Batu Bara :
Meskipun
masih dalam tahap finishing namun kondisi jembatan Titi Putih Desa Empat Negeri
yang dibangun dengan biaya Rp. 1,8 miliar sangat memprihatinkan dan diduga
tidak akan bertahan lama.
Pasalnya, pada
observasi tim wartawan dari group Wappress Batu Bara, Senin (23/11/2020) petang
terlihat kondisi miris pada bagian dinding penyangga (turap) serta lantai
jembatan. Sedikitnya
terlihat 6 patahan mulai dari atas dinding penyangga hingga ke bawah di kedua
sisi baik sebelah kiri maupun sebelah kanan jembatan.
Menanggapi
kondisi tersebut, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Faisal ketika dikonfirmasi
wartawan group Wappress, Senin (23/11/2020) malam mengakui patahan terjadi
karena terkena bechko (escavator) yang dipergunakan saat pengerjaan. Begitupun
Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Batu Bara ini menyebutkan patahan
tersebut akan dibongkar dan diperbaiki kembali. Namun Faisal
menolak merinci bagian yang akan dibongkar, apakah seluruh dinding penyangga
jembatan atau hanya pada titik patahan saja. Sedangkan
mengenai pengerjaan yang dilakukan menurut Faisal pada bagian pondasi dan
dinding penyangga memang dilakukan secara manual. Namun pada
bagian lantai jembatan baru menggunakan redemix dari truk mixer.
Menjawab
wartawan tentang ketahanan pondasi dan dinding penyangga yang dikerjakan
manual, lagi-lagi Faisal menyatakan telah memenuhi standar K250 dan sama dengan
lantai jembatan yang menggunakan redemix.
Dicecar
kembali mengenai dasar asumsinya yang menyebutkan telah sesuai standar dan
memenuhi K250, dengan gugup Faisal mengatakan sampel pondasi telah diuji lab di
laboratorium UNA Asahan.
“Hasilnya
standar dan memiliki ketahanan sama dengan lantai jembatan”, ujarnya.
Dikatakan
Faisal pihak rekanan telah membawa sampel pondasi ke lab UNA. Pernyataan
Faisal tersebut sontak menimbulkan kecurigaan di kalangan wartawan.
“Karena bukan
pihak lab UNA yang datang langsung mengambil sampel kita jadi curiga
jangan-jangan sampel yang dibawa rekanan ke lab bukan berasal dari pondasi
jembatan yang mereka kerjakan”, ucap salah seorang wartawan yang pernah
melakukan uji lab beton.
Amatan
wartawan dari group Wappress sebelumnya pada pengerjaan tiang pondasi
dikerjakan tanpa menggunakan casing (mal). Padahal casing berfungsi mencegah
masuknya air atau lumpur kedalam cetakan tiang beton.
Ketika hal
tersebut dikonfirmasi lagi-lagi PPK Faisal terkesan menjawab ngawur.
“Karena kontur
tanah tidak mengandung pasir maka kita tidak pakai casing. Jadi itu karena
keadaan”, kilahnya.
Perlu
diketahui, pembangunan Jembatan Titi Putih Kecamatan Datuk Lima Puluh dengan
nomor kontrak : 1505676/PKIPPK/SPIDPUPR-BB/2020 senilai Rp.1.896.220.852,72
dikerjakan oleh CV. DIORI.
Sedangkan
sumber dana berasal dari APBD Kabupaten Batu Bara Tahun 2020 yang berasal
dari DID (Dana Insentif Daerah). (Tim)