Gawat....Proyek Jembatan Titi Putih Senilai Rp. 1,8 M Diduga Pengerjaannya Asal Jadi


 MenaraToday.Com – Batu Bara :

Meskipun masih dalam tahap finishing namun kondisi jembatan Titi Putih Desa Empat Negeri yang dibangun dengan biaya Rp. 1,8 miliar sangat memprihatinkan dan diduga tidak akan bertahan lama.

Pasalnya, pada observasi tim wartawan dari group Wappress Batu Bara, Senin (23/11/2020) petang terlihat kondisi miris pada bagian dinding penyangga (turap) serta lantai jembatan. Sedikitnya terlihat 6 patahan mulai dari atas dinding penyangga hingga ke bawah di kedua sisi baik sebelah kiri maupun sebelah kanan jembatan.

Menanggapi kondisi tersebut, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Faisal ketika dikonfirmasi wartawan group Wappress, Senin (23/11/2020) malam mengakui patahan terjadi karena terkena bechko (escavator)  yang dipergunakan saat pengerjaan. Begitupun Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Batu Bara ini menyebutkan patahan tersebut akan dibongkar dan diperbaiki kembali. Namun Faisal menolak merinci bagian yang akan dibongkar, apakah seluruh dinding penyangga jembatan atau hanya pada titik patahan saja. Sedangkan mengenai pengerjaan yang dilakukan menurut Faisal pada bagian pondasi dan dinding penyangga memang dilakukan secara manual. Namun pada bagian lantai jembatan baru menggunakan redemix dari truk mixer.

Menjawab wartawan tentang ketahanan pondasi dan dinding penyangga yang dikerjakan manual, lagi-lagi Faisal menyatakan telah memenuhi standar K250 dan sama dengan lantai jembatan yang menggunakan redemix.

Dicecar kembali mengenai dasar asumsinya yang menyebutkan telah sesuai standar dan memenuhi K250, dengan gugup Faisal mengatakan sampel pondasi telah diuji lab di laboratorium  UNA Asahan.

“Hasilnya standar dan memiliki ketahanan sama dengan lantai jembatan”, ujarnya.

Dikatakan Faisal pihak rekanan telah membawa sampel pondasi ke lab UNA. Pernyataan Faisal tersebut sontak menimbulkan kecurigaan di kalangan wartawan.

“Karena bukan pihak lab UNA yang datang langsung mengambil sampel kita jadi curiga jangan-jangan sampel yang dibawa rekanan ke lab bukan berasal dari pondasi jembatan yang mereka kerjakan”, ucap salah seorang wartawan yang pernah melakukan uji lab beton.

Amatan wartawan dari group Wappress sebelumnya pada pengerjaan tiang pondasi dikerjakan tanpa menggunakan casing (mal). Padahal casing berfungsi mencegah masuknya air atau lumpur kedalam cetakan tiang beton.

Ketika hal tersebut dikonfirmasi lagi-lagi PPK Faisal terkesan menjawab ngawur.

“Karena kontur tanah tidak mengandung pasir maka kita tidak pakai casing. Jadi itu karena keadaan”, kilahnya.

Perlu diketahui, pembangunan Jembatan Titi Putih Kecamatan Datuk Lima Puluh dengan nomor kontrak : 1505676/PKIPPK/SPIDPUPR-BB/2020 senilai Rp.1.896.220.852,72 dikerjakan oleh CV. DIORI.

Sedangkan sumber dana berasal dari  APBD Kabupaten Batu Bara Tahun 2020 yang berasal dari DID (Dana Insentif Daerah). (Tim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama