MenaraToday.Com – Rokan Hilir :
Kapolsek Panipahan Polres Rohil, Iptu Boy Setiawan memimpin langsung pengecekan lokasi TPS yang berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatera Utara, Jumat (27/11/2020)
Kapolres Rokan
Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH. SIK melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi SH
menjelaskan bahwa pengecekan itu dilakukan untuk mengetahui secara langsung
sejauh mana kerawanan yang mungkin timbul menuju TPS tersebut. Karena nantinya
terkait dengan pengamanan dan pengiriman kotak suara, jangan sampai terjadi
sesuatu yang tidak diinginkan.
Juliandi juga menambahkan dari hasil pengecekan dilapangan oleh Kapolsek
Panipahan terdapat 3 TPS yang berbatasan dengan Provinsi Sumatra Utara, yaitu
Kepenghuluan Pulau Jemur Kecanatan Pasir Limau
Kapas, Kepenghuluan Panipahan Darat dan Kepenghuluan Pasir Limau Kapas.
“Hasil
lebih rinci adalah sebagai berikut, Kepenghuluan Pulau Jemur, TPS 01 di Jln.
KH. Ibrahim RT.
01 RW
04 Dusun Bandar Kayam TPS 02 terletak
di Jln. KH.
Ibrahim RT.
01 RW.
02 Dusun Kampung Bahagia untuk jumlah DPT
di TPS 01 dan TPS 02 Kepenghuluan Pulau Jemor sebanyak 528 pemilih dan
seluruhnya memiliki KTP Kepenghuluan Pulau Jemur. Dengan jarak TPS 01 dengan
Desa Pasar III Kecamatai Panai Tengah Kabupaten Labuhan Batu Sumatera Utara
kurang lebih 150 meter, sedangkan jarak TPS 02 dengan Desa Pasar III Kecamatan
Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu sumut lebih kurang 500 meter untuk Kepenghuluan Panipahan Darat, TPS 21 di
Jalan KH Umar RT 01 RW 015 Dusun VII dengan jumlah DPT 119 Pemilih
dan memiliki KTP Kepenghuluan Panipahan
Darat. Untuk jarak TPS 21 dengan Desa
Sungai Rakyat Kecamatan Panai Hilir Kabupaten
Labuhan Batu Sumut kurang lebih 1,3 Km. Kepenghuluan
Pasir Limau Kapas, TPS
13 di Jln. kampung Baru RT.
02 RW.
10 Dusun Podo Rukun dengan jumlah.DPT 172
Pemilih dan memiliki KTP Kepenghuluan Pasir Limau
Kapas dan jarak TPS 13 dengan Desa Tanjung Mulia Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten
Labuhan Batu Selatan Sumut kurang lebih 1,5 Km” terang Juliandi.
Juliandi juga menambahkan bahwa tujuan dari kegiatan
tersebut dilakukan untuk memastikan lokasi rencana pendirian TPS menjelang
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rokan Hilir tahun 2020 khususnya di
wilayah Perbatasan antara Kecamatan Pasir Limau Kapas dengan Provinsi Sumatra
Utara. Sekaligus melakukan pencocokan jumlah DPT dari PPK sert melakukan
mapping terkait potensi kerawanan khususnya di lokasi TPS .
Kapolsek
Panipahan Iptu Boy Setiawan, S.AP, M.Si. dalam
kesempatan tersebut memberikan himbauan dan pesan-pesan kamtibmas
kepada aparat pemerintahan dan masyarakat agar dapat menjaga sitkamtibmas
menjelang pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rokan Hilir
Tahun 2020
Dalam
pengecekan lokasi TPS tersebut, Iptu Boy Setiawan didampingi oleh perwakilan
Camat Pasir Limau Kapas, Bhabinsa Pulau Jemur, Ketua Panwascam Pasir Limau
Kapas, Ketua PPK Pasir Limau Kapas, Penghulu Pasir Limau Kapas, dan Penghulu
Panipahan Darat. (Suwarno)