Kapolsek Panipahan Lakukan Pengecekan Lokasi TPS Berbatasan Dengan Provinsi Sumatera Utara


MenaraToday.Com – Rokan Hilir :

Kapolsek Panipahan Polres Rohil, Iptu Boy Setiawan memimpin langsung pengecekan lokasi TPS yang berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatera Utara, Jumat (27/11/2020)

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH. SIK melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi SH menjelaskan bahwa pengecekan itu dilakukan untuk mengetahui secara langsung sejauh mana kerawanan yang mungkin timbul menuju TPS tersebut. Karena nantinya terkait dengan pengamanan dan pengiriman kotak suara, jangan sampai terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.

Juliandi juga menambahkan dari hasil pengecekan dilapangan oleh Kapolsek Panipahan terdapat 3 TPS yang berbatasan dengan Provinsi Sumatra Utara, yaitu Kepenghuluan Pulau Jemur Kecanatan Pasir Limau Kapas, Kepenghuluan Panipahan Darat dan  Kepenghuluan Pasir Limau Kapas.

“Hasil lebih rinci adalah sebagai berikut, Kepenghuluan Pulau Jemur, TPS 01 di Jln. KH. Ibrahim RT. 01 RW 04 Dusun Bandar Kayam TPS 02 terletak di Jln. KH. Ibrahim RT. 01 RW. 02 Dusun Kampung Bahagia untuk jumlah DPT di TPS 01 dan TPS 02 Kepenghuluan Pulau Jemor sebanyak 528 pemilih dan seluruhnya memiliki KTP Kepenghuluan Pulau Jemur. Dengan jarak TPS 01 dengan Desa Pasar III Kecamatai Panai Tengah Kabupaten Labuhan Batu Sumatera Utara kurang lebih 150 meter, sedangkan jarak TPS 02 dengan Desa Pasar III Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu sumut lebih kurang 500 meter  untuk Kepenghuluan Panipahan Darat, TPS 21 di Jalan KH Umar RT 01 RW 015 Dusun VII dengan jumlah DPT 119 Pemilih dan memiliki KTP Kepenghuluan Panipahan Darat. Untuk jarak TPS 21 dengan Desa Sungai Rakyat Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhan Batu Sumut kurang lebih 1,3 Km. Kepenghuluan Pasir Limau Kapas, TPS 13 di Jln. kampung Baru RT. 02 RW. 10 Dusun Podo Rukun dengan jumlah.DPT 172 Pemilih dan memiliki KTP Kepenghuluan Pasir Limau Kapas dan jarak TPS 13 dengan Desa Tanjung Mulia Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhan Batu Selatan Sumut kurang lebih 1,5 Km” terang Juliandi.

Juliandi juga menambahkan bahwa tujuan dari kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan lokasi rencana pendirian TPS menjelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rokan Hilir tahun 2020 khususnya di wilayah Perbatasan antara Kecamatan Pasir Limau Kapas dengan Provinsi Sumatra Utara. Sekaligus melakukan pencocokan jumlah DPT dari PPK sert melakukan mapping terkait potensi kerawanan khususnya di lokasi TPS .

Kapolsek Panipahan Iptu Boy Setiawan, S.AP, M.Si. dalam kesempatan tersebut memberikan himbauan dan pesan-pesan kamtibmas kepada aparat pemerintahan dan masyarakat agar dapat menjaga sitkamtibmas menjelang pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2020

Dalam pengecekan lokasi TPS tersebut, Iptu Boy Setiawan didampingi oleh perwakilan Camat Pasir Limau Kapas, Bhabinsa Pulau Jemur, Ketua Panwascam Pasir Limau Kapas, Ketua PPK Pasir Limau Kapas, Penghulu Pasir Limau Kapas, dan Penghulu Panipahan Darat. (Suwarno)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama