Satpol PP Kapuas Hulu dan Tim Gabungan Tertibkan Pemain Layangan

Keterangan Foto : Suasana ______Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Kapuas Hulu bersama tim gabungan instansi terkait menertibkan pemain layangan di wilayah Kota Putussibau.
(Rabu, 25/11/2020______Foto: SatPol-PP)


MenaraToday.com - Kapuas Hulu

Mengganggu ketertiban warga pengguna jalan umum, Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol-PP) Kabupaten Kapuas Hulu bersama tim gabungan instansi terkait menertibkan pemain layangan di wilayah Kota Putussibau, Rabu (25/11/2020) 

Kabid Penegakan dan Operasi Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu Edy Suhardi mengungkapkan, penertiban pemain layangan dilakukan karena sudah melukai 3 (tiga) warga penguna jalan umum di Putussibau.

"Sebelumnya kita menerima laporan masyarakat melalui akun FB yang mana korban memposting Putussibau Informasi, mengalami luka tersayat tali layang, kemudian adanya surat himbauan Kelurahan Hilir Kantor Kecamatan Putussibau Utara dan Kamtibmas pada tanggal 10 November 2020," terang Edy Suhardi.

Dikatakan Edy, sebelum melakukan penertiban, pihaknya terlebih dahulu melakukan monitor kelompok pemain layangan yang meresahkan warga pengguna jalan umum di Kelurahan Hilir Kantor Kecamatan Putussibau Utara.

"Tempat jatuh layangan bila putus sangat membahayakan terutama tali yang digunakan adalah gelasan yang dari kaca. Sangat membahayakan penguna jalan protokol didaerah tersebut," kata Edy.

Untuk itu kata Edy, pada pukul 16.45 WIB, tim gabungan unsur terkait melakukan tindakan dengan humanis dan mengedepankan preventif, sehingga diharapkan bisa dipahami masyarakat agar tidak bermain layangan yang bisa merugikan masyarakat pengguna jalan.

Adapun unsur terkait hadir Kasi Ops Azmiyansyah,S.IP, Sekcam Putussibau Utara Ir. Emanuel, Kapolsek Putussibau Utara Iptu. Suktikno, Babinsa Koramil Putussibau Kota Sriwijaya dan Plt Lurah Hilir Kantor. **


Pewarta : Bayu Hary Widodo

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama