MenaraToday.Com – Jakarta :
Viral di media
sosial, sekelompok orang yang mengumandangkan azan di beberapa tempat. Berbeda
dengan panggilan saat salat yang umum di kumandangkan,
azan tersebut dilantunkan dengan menggunakan lafal jihad.
Kalimat hayya
‘alas-shalah, diubah menjadi hayya ‘alal-jihad. Dalam video yang viral nampak
juga sejumlah orang membawa senjata tajam saat azan dikumandangkan.
Wakil Menteri
Agama Zainut Tauhid Saadi mengaku belum memahami konteks dari pembuatan video
tersebut, apakah sebatas membuat konten media sosial atau ada pesan khusus yang
ingin disampaikan. Jika azan itu dimaksudkan untuk menyampaikan pesan perang,
maka kata Wamenag, seruan jihad dalam pengertian perang sangat tidak relevan
disampaikan dalam situasi damai seperti di Indonesia saat ini.
“Jika seruan
itu dimaksudkan memberi pesan berperang, jelas tidak relevan. Jihad dalam
negara damai seperti Indonesia ini tidak bisa diartikan sebagai perang,” terang
Wamenag di Jakarta, Senin (30/11/2020).
Sehubungan
itu, Wamenag mengajak pimpinan ormas Islam dan para ulama untuk bisa memberikan
pencerahan kepada masyarakat agar tidak terjebak pada penafsiran tekstual tanpa
memahami konteks dari ayat al-Qur'an atau
hadits. Pemahaman agama yang hanya mendasarkan pada tekstual dapat
melahirkan pemahaman agama yang sempit dan ekstrem.
Wamenag
menilai, apapun motifnya, video tersebut bisa berpotensi menimbulkan kesalahan
persepsi di masyarakat.
“Di sinilah
pentingnya pimpinan ormas Islam, ulama, dan kyai memberikan pencerahan agar
masyarakat memilik pemahamaan keagamaan yang komprehensif,” tutur Wamenag.
Dalam
menyikapi masalah tersebut hendaknya semua
pihak dapat menahan diri dan melakukan pendekatan secara persuasif dan
dialogis. Menghindarkan diri dari tindakan kekerasan dan melawan hukum. (Efrizal)