MenaraToday.Com –
Tanggerang :
Warga Desa
Kaliasin Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang kembali menerima bantuan Tunai
BLT dari Dana Desa tahap 5-6-78 dan 9 sebesar Rp. 1.500.000 kepada Keluarga Penerima Manfaat
(KPM),
di
kantor Desa Kaliasin Sabtu (19/12/2020).
Pantauan di lapangan, dalam proses pencairan dana tersebut, warga
diwajibkan mematuhi protokol kesehatan demi mengantisipasi penyebaran Pandemi
Covid 19 dengan melibatkan Kepala Desa Kaliasin H. Dedi, Danramil, Polsek dan jajaran staff
desa serta uncur Muspika Kecamatan Sukamulya.
Saat dikonfirmasim Irsan salah seorang staf Desa Kaliasin menyebutkan ada sebanyak
426 KK warga Desa Kaliasin yang mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Anggaran Desa tahap
5-6-7-8-9 senilai 1500,000.
“Alhamdulillah dalam kegiatan ini berjalan lancar dan disambut gembira oleh
Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dan Alhamdulillah dengan adanya Bantuan Sosial
Tunai dari Dana Desa ini dapat bermanfaat bagi KPM dan dapat digunakan untuk
kebutuhan warga, mengingat kondisi Pandemi Covid 19 masih melanda Rakyat
Indonesia dan dunia pada umumnya” ujarnya
Sementara itu Kepala Desa Kaliasin H. Dedi saat dikonfirmasi menyebutkan
pihaknya tetap menyalurkan BST ini dengan harapan semoga bantuan tersebut
menjadi berkah bagi Keluarga Penerima Manfaat.
“Semoga dapat berguna dan warga dapat memanfaatkan dana ini sebagai
pemulihan ekonomi warga” ujar Dedi (Suproni)