426 KPM Warga Desa Kaliasin Menerima Bantuan Dana Desa Tahap 5-6-7,8,dan 9.

MenaraToday.Com – Tanggerang :

Warga Desa Kaliasin Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang kembali menerima bantuan Tunai BLT dari Dana Desa tahap 5-6-78 dan 9 sebesar Rp. 1.500.000 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), di kantor Desa Kaliasin Sabtu (19/12/2020).

Pantauan di lapangan, dalam proses pencairan dana tersebut, warga diwajibkan mematuhi protokol kesehatan demi mengantisipasi penyebaran Pandemi Covid 19 dengan melibatkan Kepala Desa Kaliasin  H. Dedi, Danramil, Polsek dan jajaran staff desa serta uncur Muspika Kecamatan Sukamulya.

Saat dikonfirmasim Irsan salah seorang staf Desa Kaliasin menyebutkan ada sebanyak 426 KK warga Desa Kaliasin yang mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Anggaran Desa tahap 5-6-7-8-9 senilai 1500,000.

“Alhamdulillah dalam kegiatan ini berjalan lancar dan disambut gembira oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dan Alhamdulillah dengan adanya Bantuan Sosial Tunai dari Dana Desa ini dapat bermanfaat bagi KPM dan dapat digunakan untuk kebutuhan warga, mengingat kondisi Pandemi Covid 19 masih melanda Rakyat Indonesia dan dunia pada umumnya” ujarnya

Sementara itu Kepala Desa Kaliasin H. Dedi saat dikonfirmasi menyebutkan pihaknya tetap menyalurkan BST ini dengan harapan semoga bantuan tersebut menjadi berkah bagi Keluarga Penerima Manfaat.

“Semoga dapat berguna dan warga dapat memanfaatkan dana ini sebagai pemulihan ekonomi warga” ujar Dedi (Suproni)

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama