Anggaran Rp. 1,7 M di Diskominfo Tulangbawang Untuk Pembayaran Ke Pihak Media Terindikasi Di Permainkan.

MenaraToday.Com - Tulangbawang :

Anggaran yang diperuntukkan sebagai Jasa Publikasi, Advetorial dan Iklan yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Tulangbawang yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja (APBD) Tahun 2020 sebesar Rp. 1,7 Milyar di pertanyakan. 

Saat hal ini dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Kominfo Tulangbawang, Dedy Palwadi di ruang kerjanya, Senin (21/12/2020) menyebutkan bahwa untuk tekhnisnya silahkan konfirmasi PPTK dan KPA bidang masing-masing.

"Mengenai teknis pengelolaannya  lebih jauh silahkan tanyakan langsung ke PPTK dan KPA bidang masing-masing, secara teknis saya hanya tahu cara keseluruhan tidak sampai ke situ, karena di Diskominfo ada bidang masing-masing yang telah saya tunjuk sebagai kuasa penanggung jawab anggaran,silahkan temui mereka untuk informasi lebih jauhnya."kata Dedy.

Dilain tempat, Kepala Bidang Pengelolaan Media Informasi, Erwan Hadi di dampingi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Suandi menjelaskan bahwa untuk anggaran publikasi, advetorial dan Iklan bersumber dari dari APBD.

"Untuk anggaran Publikasi, Advetorial dan Iklan pada tahun ini sebesar Rp. 1,7 M yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Tulangbawang sesuai dengan ketok palu. Namun untuk rincian penyerapannya, kami belum bisa memberikan informasi lebih jauh karena belum ada izin dari Kadis. Untuk masalah data kami di setiap institusi ada aturan mainnya, termasuk di institusi kami, sehingga kami tidak bisa asal mengeluarkan data tanpa izin dari Kepala Dinas, secara Hirarki dan tidak ada perintah maka saya pasti disalahkan. Untuk data isiannya saya enggak berani buka semua sebab harus ada izin pimpinan saya, karena seluruh urusan kedinasan enggak harus di bawa ke urusan pribadi. Untuk penjelasan lebih rinci, kami perlu minta izin ke Kepala Dinas" jelasnya.

Mendapatkan penjelasan dari Erwan Hadi, beberapa awak media yang bertugas di Tulang Bawang merasa kecewa dan geram sebab sampai saat ini belum mendapatkan kejelasan yang pasti dari pihak Diskominfo untuk pembayaran publikasi media, Advetorial dan iklan, bahkan ada indikasi kecurangan antara Diskominfo dengan beberapa oknum awak media tertentu.

Sementara itu menurut salah seorang sumber terpercaya yang namanya enggan di publikasikan menyebutkan terkait penyerapan anggaran di Diskominfo tahun 2020 hampir seluruhnya telah terserap.

"Hampir seluruhnya telah terserap. Mengenai Anggaran perubahan pihak Diskominfo sudah melakukan pengambilan anggaran dan telah di proses. Saat ini anggaran tersebut tinggal sedikit lagi bahkan terhitung hampir Rp. 6 Milyar dari pagu keseluruhannya yang sudah dicairkan pada tahun ini, yang jelas kalau untuk dana APBD-P,sudah ada yang terserap walupun belum sepenuhnya,di harapkan kepada bupati tulang bawang dan instansi terkait lainnya agar bisa mengaudit ulang dana anggaran untuk pihak media yang melalui diskominfo pada tahun 2020 ini."Katanya. (Helmi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama