BPI KPNPA RI Resmi Laporkan Dugaan Penyimpangan Pembangunan Jalan Produksi Perikanan di Pantai Perupuk Batu Bara


MenaraToday.Com - Batu Bara :

Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA-RI) Kabupaten Batu Bara melaporkan dugaan penyimpangan pembangunan/rehab jalan produksi perikanan di pantai Perupuk, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, ke Polres Batu Bara, Rabu (2/12/2020).



Ketua Investigator Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA-RI) Kabupaten Batu Bara Darmansyah menyebut berdasarkan investigasi pihaknya menemukan banyak keganjilan pada proyek APBD Batu Bara yang menelan anggaran Rp. 1,2 miliar tersebut.

Dipaparkan Darman keganjilan yang terlihat antara lain penebangan pohon bakau (mangrove) diduga mencapai 1000 pohon untuk membangun jalan produksi ukuran 3×206 meter.

Keganjilan lain adalah pengakuan Plt Kadis Perikanan Kabupaten Batu Bara Antoni Ritonga yang mengatakan pembangunan tersebut berdasarkan kerjasama dengan Kelompok Tani cinta mangrove.

"Kan aneh, masa' membangun jalan produksi yang menyebabkan pembabatan sekitar 1000 pohon bakau bukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kehutanan untuk kajian lingkungan hidup", ketus Darmansyah.

Dikatakan Darmansyah, selain kedua masalah diatas masih ada beberapa point dugaan masalah yang mereka laporkan ke Polres Batu Bara.

Terkait masuknya laporan ke Polres Batu Bara, BPI KPNPA-RI Kabupaten Batu Bara meminta kepada Kapolres agar segera melakukan penyidikan dengan memanggil pihak-pihak terkait yang mengakibatkan penebangan 1000 pohon bakau di pantai Sejarah Desa Perupuk. (Dwi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama