Breaking News: Seluruh Warga Desa Padanggarugur Minta Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Alasannya


Menaratoday.com - Sidimpuan


Breaking News, Ratusan Warga Desa Padang Garugur, Kecamatan Batang Onang, Kabupaten Padang Lawas Utara geruduk Polres Tapanuli Selatan Mendesak agar praktik Galian C di daerah nya ditutup dan membatalkan status tersangka 8 orang warga nya.



"Tidak ada tawar menawar, Galian C di daerah kami harus di tutup, Jangan hanya karena kepentingan  1 orang, ratusan warga jadi korban. Nyawa kami terancam dan sawah masyarakat terancam longsor karna galian c tersebut, Kami tidak akan pulang sebelum tuntutan kami direalisasikan,"ujar salah satu massa saat diwawancarai menaratoday.com di Mapolres Tapsel.Senin (28/12/2020)


Dan terkait 8 orang warganya yang ditetapkan sebagai tersangka karna diduga menutup jalan menuju lahan galian c, Massa ini mendesak agar status tersangka nya di batalkan


"Kami meminta kepada pihak penegak hukum dalam hal ini Polres Tapsel agar membatalkan status tersangka terhadap 8 orang warga kami, atau sekalian kami satu Desa ditetapkan tersangka,karna ini bukan cuma urusan mereka tapi urusan kami semua,"lanjutnya



Menyikapi tuntutan massa tersebut, Pantauam menaratoday.com pihak Polres Tapsel memanggil beberapa utusan untuk melakukan mediasi, Hingga berita ini dikirim ke meja redaksi, Masyarakat yang mendapatkan pengawalan ketat dari pihak Polres Padangsidimpuan dan Polres Tapsel masih bertahan di halaman Mapolres Tapsel. (Ucok siregar)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama