MenaraToday.Com - Tanggerang :
Dalam rangka agenda khusus mahasiswa dan mahasiswi Fakulitas Hukum Universitas Muhamadiyah Tangerang ( UMT), menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum, guna terwujudnya Masyarakat Desa sadar hukum. ) di Aula Kantor Desa Bakung Kecamatan Kronjo, Tangerang, Rabu (16/12/2020
Dalam acara tersebut di hadiri oleh segenap, pakar hukum serta Mahasiswa dan mahasiswi dari universitas Hukum Muhamadiyah Tangerang (UMT). Serta dihadiri Kepala Desa Bakung H. Suandana beserta staf, Bhabinkamtibmas Polsek Kronjo, para peserta dalam penyuluhan hukum.
"Alhamdulillah UMT telah memfasilitasi untuk membantu apa yang menjadi kendala untuk masyarakat Bakung dalam bidang segi hukum baik pidana maupun perdata" ujar Kepala Desa Bakung H. Suandana
Menurutnya, karena yang hadir dalam kegiatan sosialisasi ini Para pakar Hukum dari Universitas Hukum Muhamadiyah Tangerang (UMT).
Sebagai Kepala Desa Bakung serta RT dan RW juga masyarakat mengetahui bahwa jalur jalur proses hukum kalau memang harus ditempuh dengan musyawarah ya musyawarah kalau memang dengan hukum ya dengan hukum, namun sekarang sudah ada wadah dan diharapkan tidak liar lagi.
"Dan Kami berharap semoga masyarakat Desa Bakung mengerti inilah benar inilah salah." Pungkasnya.