Dikonfirmasi Terkait Anggaran Pembayaran Jasa Publikasi, Kadis Kominfo Tulangbawang Terkesan Lempar Tanggung Jawab

MenaraToday.Com - Tulangbawang :

Minimnya keterbukaan pengelolaan dana kemitraan di dinas Kominfo Tulang Bawang menuai sorotan dari berbagai pihak. Pasalnya, Ditahun 2020 ini pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) sebesar 1,7 Milyar yang di anggarkan guna pembayaran jasa publikasi media menuai polemik dan menjadi keluhan bagi para pekerja media di Kabupaten setempat.

Selain tertutup, pihak Diskominfo juga seakan saling lempar tanggung jawab. Hal itu diperkuat sejak adanya keterangan dari Kepala Dinas Kominfo, Dedi Palwadi saat dikonfirmasi media beberapa waktu lalu yang menyebut bahwa dirinya hanya sebatas Pengguna Anggaran (PA) yang tidak mengetahui tentang tekhnis pengelolaan yang telah di kuasakan sepenuhnya kepada bidang-bidang yang ditunjuk sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). 

Namun sebaliknya, Kabid Pengelola media Informasi, Erwan Hadi didampingi Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK), Suwandi selaku kuasa pengguna anggaran menyatakan jika mereka hanya sebatas bawahan dan menjalankan perintah pimpinan serta tidak sanggup untuk memberikan informasi sepenuhnya tentang tekhnis pengelolaan  terhadap awak media tanpa seizin dari kepala dinas.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Tulang Bawang, Junerdi DS Angkat bicara.

Menurutnya, sikap tertutup dari pihak diskominfo sangat disayangkan sebab sudah jelas anggaran yang dikelola adalah uang pemerintah yang semestinya harus terbuka terhadap publik.

"Sudah jelas itu uang negara yang dikelola, seharusnya terbuka terhadap publik sesuai dengan UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik," Tegas Junerdi saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (22/12/2020).

Dari hal tersebut, Junerdi mencurigai jika terdapat aroma korupsi dalam pengelolaan anggaran media yang terhitung fantastis sehingga terjadi aksi saling lempar-lemparan guna mengelabui publik.

"Patut di curigai jangan-jangan pengelolaannya terdapat aksi korupsi sehingga pihak diskominfo enggan untuk buka-bukaan terhadap media yang bertanya, hal seperti ini tidak bisa dibiarkan begitu saja mesti di usut tuntas hingga ke akarnya, sebab penggunaan uang negara harus jelas peruntukannya," Tutupnya.(Helmi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama