DPC Ferari Soroti Dana PEN Batu Bara


MenaraToday.Com - Batu Bara :

Dewan Pimpinan Cabang Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI)  Batu Bara, akan menyoroti dana sebesar 78 miliar dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pusat yang diproyeksikan untuk 14 titik jalan tersebar dibeberapa Kecamatan di Kabupaten Batu Bara.

Ketua DPC  FERARI  Batu Bara, Helmi Damanik, SH mengatakan pihaknya akan mempelajari serta mengkaji sejauh mana urgensi atau tujuan dan prinsip terhadap penggunaan anggaran program pemulihan ekonomi sebesar Rp78 miliar yang disajikan dalam APBD-P di akhir tahun 2020, melalui satker Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Batu Bara. 

Kajiannya berdasarkan pasal 2 dan pasal 3, yang tertuang dalam PP 43 Tahun 2020 tentang perubahan atas PP 23 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Program PEN.

' Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan 5 tahapan Pengadaan Barang Jasa (PBJ) antara lain : Tahap perencanaan anggaran, Tahap perencanaan-persiapan PBJ Pemerintah, Tahap pelaksanaan PBJ Pemerintah, Tahap serah terima dan pembayaran dan Tahap pengawasan dan pertanggungjawaban, (Sumber ; Laptah KPK, 2016)" papar pengamat Hukum dari FERARI Batu Bara tersebut. 

Diketahui Helmi, pada akhir tahun 2020 Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Batu Bara, telah melakukan realokasi program dan anggaran untuk sektor Insfratruktur jalan. Dalam hal ini 14 paket proyek peningkatan ruas jalan. 

Berdasarkan rekap LPSE Batu Bara, pada bulan Oktober 2020 terdapat 14 paket proyek peningkatan ruas jalan yang sudah ditenderkan. Lewat berbagai seleksi Unit Kerja Pengadaan Barang/jasa (UKPBJ) Batu Bara, mengumumankan, menetapkan bagi peserta pemenang tender pada bulan November 2020, bebernya. 

Selanjutnya, Helmi mengungkapkan, sejak ditetapkan peserta pemenang tender 14 proyek tersebut diantaranya Peningkatan Ruas Jalan Simpang Gambus  menuju Kedai Sianam Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Pelaksana PT. Merangin Karya Sejati, (Alamat, Jalan Patimura No. 015 E Rt. 01/Rw. 01 Kelurahan Manggis Kecamagan Bathin III Kabupateb Bungo-Bungo, Jambi, Konsultan Pengawas : Nadhifah Consultan, Masa Pelaksanaan 30 Hari, Sumber Dana ABPDP (PEN), Nilai Kontrak, Rp.11.452.713.718,47 M, Nomor Kontrak : 1608676/PK/PPK/SP/DPUPR-BB/2020. Lanjutan Peningkatan Ruas Jalan Ujung Kubu Menuju Kwala Sikasim, Pemenang, PT. Satria Mulia Pratama, (Alamat, Jalan. Abdul Hakim Classic III, No.7 Lingkungab IV Kelurahan Tanjung Sari Kecamatan Medan Selayang-Medan (Kota), Nilai Kontrak, Rp. 5.604.218.276,04. Lanjutan Peningkatan Ruas Jalan Simpang KR Menuju Batas Asahan, Pemenang, PT. Fella Ufaira, (Alamat, Jalan. T. Amir Hamzah Kompleks Griya Riatur B-5 Lingkungan IV Medan Helvetia - Medan (Kota), Nilai Kontrak, Rp. 8.537.786.484,13. Peningkatan Ruas Jalan Cintai Damai Menuju Kubah Kelambu Kec. Air Putih, Pemenang, PT. Karya Prima Kontrindo, (Alamat, Jalan Syailendra No. 18 Medan - Medan (Kota), Nilai Kontrak, Rp. 9.609.591.932,61. (Dwi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama