Afirmasi Dana Bos/Dana Covid di SDN Pabuaran 1 dan SDN Pabuaran 2 di Duga Tidak Sesuai RAB.

MenaraToday.Com - Tanggerang :

Afirmasi dana bos/dana covid di SDN Pabuaran 1 dan SDN Pabuaran 2  Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang, diduga tidak sesuai dengan RAB.

Saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Sabtu (12/12/2020), Arsa yang merupakan Bendahara Sekolah menyebutkan bahwa Kepala Sekolah tidak masuk ke sekolah sudah 12 hari karena sakit.

"Kepala Sekolah lagi sakit dan sudah 12 hari tidak masuk. Kalau masalah itu saya tidak tahu menahu tentang apa yang sudah di belanjakan dari dana BOS tersebut, saya hanya pegang uang yang masuk dan mengeluarkannya" ujar Arsa.

Saat di tanya tentang kwitansi pembelian dan barang apa saja yang sudah di beli,, Bendahara ini mengaku tidak tahu dan tidak memegang kwitansi pembelanjaan peralatan sekolah dari dana Bos.

"Saya tidak tahu dan tidak memegang kwitansi pembelanjaan peralatan sekolah dari dana BOS,  semuanya di pegang Kepala Sekolah, dan semua barang ada di rumah kepala sekolah, dengan alasan sebentar lagi sekolah libur jadi di amankan dulu di rumah Kepala Sekolah", ungkapnya

Di karenakan aset negara tidak boleh berada di rumah pribadi, dan ada dugaan kepala sekolah bermain dengan dana bos afirmasi tahun anggaran 2020.

Endang/kepala sekolah SDN Pabuaran 1 dan SDN Pabuaran 2, membungkam saat di konfirmasi via WhatsApp, sampai berita ini di terbitkan belum ada keterangan dari kepala sekolah terkait dana bos. Pungkasnya. ( Suproni )

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama