DPRD Sahkan APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2021 Sebesar Rp. 5,276 Trilyun

MenaraToday.Com – Tanggerang :

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tangerang mengesahkan APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2021 sebesar Rp. 5,276 Triliun. Pengesahan tersebut dihadiri Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar pada acara Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Senin, (30/11/2020).

Ketua DPRD Kab. Tangerang Kholid Ismail mengatakan beberapa waktu yang lalu, khususnya Badan Anggaran bersama jajaran Pemerintah Daerah telah melaksanakan pembahasan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah APBD 2021 dalam rangka menyelaraskan kebijakan-kebijakan secara konstruktif agar dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan secara efektif, efisien dan akuntabel.

“Kami telah mendengar, menyimak dan memperhatikan serta memberikan saran dan masukan secara seksama bahwa secara keseluruhan DPRD dapat menerima dan menyetujui terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2021,” Ungkap Kholid.

Sementara itu, Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar mengatakan Pengeluaran Pembiayaan Daerah Untuk tahun 2021 tidak mengalokasikan anggaran pengeluaran pembiayaan baik yang bersifat penyertaan modal ataupun pembiayaan lainnya mengingat kondisi keuangan masih difokuskan pada pemulihan ekonomi dan penanganan COVID-19.

“Mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun 2021, sesuai hasil pembahasan bersama, terdapat beberapa hal pokok dan strategis yang menjadi prioritas utama dalam penyempurnaan Raperda APBD diantaranya penanganan COVID-19, dan dampak ekonominya,” Kata Bupati. (Suproni)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama