Polres Minsel Kembali Bubarkan Konvoi Massa Pelanggar Prokes

MenaraToday.Com – Minsel :

Kepolisian Resor Minahasa Selatan melaksanakan pengamanan kegiatan kampanye pasangan calon (paslon) Gubernur/Wakil Gubernur Sulut dan Paslon Bupati/Wakil Bupati Minsel, peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020.

Terpantau pada Senin (30/11/2020), Paslon Bupati/Wakil Bupati Minsel nomor urut 1, Michaela Paruntu – Ventje Tuela (MEP-VT), yang diusung oleh Partai Golkar; melantik tim relawan Millenial Guardians For CEP-SSL & MEP-VT di Desa Tambelang, Kecamatan Maesaan.

Paslon nomor urut 2 dari independen, Royke Sondakh - Andri Harits Umboh (ROSO-HARUM), menghadiri undangan syukuran di Desa Boyong Pante, Kecamatan Sinonsayang.

Tim pemenangan Paslon Gubernur/Wakil Gubernur Sulut dan Paslon Bupati/Wakil Bupati Minsel nomor urut 3, yang diusung PDIP, mengadakan kegiatan pengukuhan konsolidasi relawan OD-SK dan FDW-PYR di Desa Kaneyan, Kecamatan Tareran. Di Jalan Raya Tareran, Polres Minsel melakukan pembubaran arak-arakan konvoi massa yang melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) serta telah melewati batas waktu kegiatan yang ditentukan.

“Pembubaran konvoi massa ini merupakan komitmen kami, TNI/Polri bersama pihak Panwas/Bawaslu, untuk tetap meneggakkan Disiplin Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19. Upaya pembubaran massa ini kami berlakukan untuk seluruh Paslon peserta Pilkada yang didapati melanggar Protokol Kesehatan ataupun telah lewat jam kegiatan yang ditentukan,” ungkap Wakapolres Minsel Kompol Farly Rewur, SH,MM; yang memimpin kegiatan pengamanan. (Herman Pangkey)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama