Miliki Sabu, Warga Jalan Sisingamangaraja Bagan Batu Di Giring Ke Mapolsek Bagan Sinembah

MenaraToday.Com - Rohil :

Personil unit reskrim Polsek Bagan Sinembah menciduk seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Lintas Bagan Sinembah - Panipahan Paket G Kepenghuluan Harapan Makmur Kecamatan Bahan Sinembh Raya Kabupaten Rokan Hilir persisnya di areal perkebunan sawit, Rabu (2//1/2020) sekira pukul 18.30 Wib.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi SH menyebutkan bahwa pelaku berinisial RD (24) warga Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Bagan Batu Kecamatan Rokan Hilir.

" Pelaku berinisial RD diringkus atas informasi warga yang dapat dipercaya bahwa ada seorang laki-laki memiliki narkotika jenis sabu dari paket F menuju paket G

"Berbekal informasi tersebut, Kapolsek Bagan Sinembah AKP Indra Lukman Prabowo memerintahkan Kanit reskrim membawa anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku dengan dilengkapi Surat Tugas, Surat Penangkapan dan Surat Penggeledahan" ujar AKP Juliandi.

Lebih lanjut perwira kepolisian berpangkat tiga garis di pundak ini menambahkan saat berada di areal perkebunan sawit, personil melihat seorang laki-laki sedang mengendarai sepeda motor dengan ciri-ciri yang disebutkan warga.

"Saat di TKP tim opsnal melihat seorang pria dengan ciri-ciri sesuai dengan yang diinformasikan warga. Tanpa buang waktu lama, personil opsnal langsung meringkus laki-laki tersebut yang mengaku berinisial RD. Saat dilakukan penggeledahan personil menemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip berisikan narkotika jenis sabu dan 1 unit HP android merk Vivo warna biru dari saku celana pelaku. Kemudian pelaku beserta barang bukti langsung di gelandang ke Mapolsek Bagan Sinembah dan saat di interogasi pelaku mengakui bahwa sabu tersebut miliknya dan setelah di lakukan tes urine  didapati hasil Metaphetamine positif Amphetamine negatif, Sedangkan Rapid Tes Covid-19 tersangka Non Reaktif" ujar Juliandi sembari menyebutkan pelaku dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (Suwarno)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama