Putus Mata Rantai Penyebaran Covid 19, Dinas Perkim Lakukan Penyemprotan Cairan Disinfektan.


MenaraToday.Com - Tanggerang :

Untuk memutus  mata rantai penyebaran covid 19 di perkantoran, Dinas Perumahan Pemukiman dan Pemakaman (Perkim ) Kabupaten Tangerang Banten melakukan penyemprotan cairan Disinfektan  pada tiap tiap ruangan, Senin 14/12/2020)

Sekdis Perkim H. Ubedillah saat di temuin awak media  di ruangan kerjanya menyampaikan, tujuan dilakukannya penyemprotan cairan  disinfekten ini adalah untuk memutus tali mata rantai penyebaran covid 19 di perkantoran di lingkungan Pemkab Tangerang agar semuanya steril dari ancaman penyebaran covid 19.

Dikatakan Sekdis, penyemprotan cairan disinfektan ini dilakukan rutin setiap sebulan sekali penyemprotan, menurutnya hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19 di Perkantoran Donas Perumahan Pemukiman dan Pemakaman (Perkim) Kabupaten Tangerang.

“Melakukan penyemprotan cairan disinfektan pada tiap tiap ruangan  untuk menjaga kebersihan, kesehatan dan sterilisasi ruangan dalam rangka memutus penyebaran covid 19, khususnya di dinas perumahan pemukiman dan pemakaman Kabupaten Tangerang,” ujar Sekdis.

Sekdis juga tak lupa menyampaikan kepada masyarakat tangerang agar selalu mematuhi aturan aturan prokes yang telah di anjurkan pemerintah, yakni dengan menerapkan 4M, memakai masker, mencuci tangan , jaga jarak dan hindari kerumunan.

“Mudah – mudahan dengan selalu menaatinya kita semua dapat terhindar dari penyebaran mata rantai covid 19,” pungkas nya. (Suproni)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama