Santunan Anak Yatim Berbalut Kampanye Paslon Bupati Tapsel Nomor 2, Menuai Kritikan

 

Menaratoday.com - Tapsel


Unggahan vidio live dari salah satu akun media sosial Facebook, inisial ST pada link https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=407604737059918&id=100034311842855, sempat menyita perhatian warga net.


Yang unik dan mengundang perhatian atas unggahan tersebut sebenarnya bukan soal niat baik beramal ibadah dari penyelenggara kegiatan. Namun tampak pada acara, bertaburan atribut kampanye dan ajakan untuk memilih  salah satu paslon yang sedang bertarung di Pilkada Tapsel.


Terlihat jelas dihadapan  anak - anak dan juga balita, secara bergantian  moderator acara menyampaikan berbagai kalimat dalam bahasa daerah yang intinya mengingatkan untuk memilih Paslon Bupati Tapsel nomor 2 Dolly - Rasyid.


Dari keterangan pemilik akun pengunggah vidio pada caption statusnya, diketahui bahwa acara tersebut berupa hajatan dan syukuran Anak Yatim Piatu dan Lansia di rumah Wani Fashion, ditaksir lokasi kemungkinan berada di desa Muaratais III Kecamatan Angkola Muara Tais Kabupaten Tapanuli Selatan.


Dalam ruang komentar unggahan akun itupun di ramaikan kalimat dukungan dan doa tertuju pada nomor urut 2 seperti isi topik dalam acara.


Ucok Siregar salah seorang simpatisan paslon Bupati Tapsel Yusuf - Roby nomor urut 1 sebagai rivalnya paslon 2 memberi komentar menanggapi unggahan vidio  kampanye  Doly - Rasyd menilai upaya meraup suara pemilih dengan dugaan melibatkan anak - anak dibawah umur adalah di istilahkan dengan eksploitasi politik.


Kata Ucok , undang-undang tentang Pemilu telah mengatur bahwa anak-anak tidak boleh dilibatkan dalam kegiatan dan kampanye politik. Bahkan hal itu dipertegas bahwa dalam rangka penegakan hukum yang jelas terhadap pihak-pihak yang masih melibatkan anak-anak dalam kampanye politik, KPU, Bawaslu, KPAI dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) sepakat menandatangani surat edaran bersama (SEB) yang mengatur tentang perlindungan anak dari kegiatan kampanye politik.


" Membawa bayi atau anak-anak yang belum memiliki hak pilih ke arena kampanye saya rasa ini merupakan indikasi pelanggaran. Meski awalnya adalah acara hajatan dan penyantunan anak yatim dan itu pekerjaan mulia, setidaknya bila ingin kampanye harus nya para anak - anak sudah tidak berada di lokasi kampanye.” ujarnya.


Dari itu Ucok Siregar meminta Bawaslu lebih agresif dan keras terapkan sanksi - sanksi pelanggaran terhadap tahapan pemilu di Tapanuli Selatan sehingga bisa menghasilkan pemilu yang bermartabat. (Tim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama