Timsus Polsek Kota Ciduk 4 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Keterangan Gambar : Ke empat pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang diamankan Timsus Polsek Kota Kisaran (Foto : Nunk/Red)

MenaraToday.Com - Asahan :

Timsus  Polsek Kota Kisaran yang baru saja dibentuk pada bulan Oktober 2020 kemarin meingkus 4 pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu masing-masing M. Abdi Hartono (23), Dandi Syahputra (20) warga Jalan Sawo Lingkungan IV Kelurahan Sentang, Kecamatan Kisaran Timur, Apriyadi (39) dan Candra Kirana (30) Warga Jalan Sudirman Lingkungan I Kelurahan Bunut, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Asahan, Sumatera Utara, Sabtu (19/12/2020) sekira pukul 21.00 Wib di Jalan Kuini Lingkungan I Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur.

Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto melalui Kapolsek Kota Kisaran Iptu I.R Sitompul di dampingi Kanit Reskrim Ipda Erwin Syahrizal, Senin (21/12/2020) menyebutkan keempat pelaku diringkus saat tim khusus melaksanakan patroli untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya.

"Saat melaksanakan patroli, kita melihat 2 orang laki-laki sedang berdiri di pinggir jalan yang gerak geriknya sangat mencurigakan. Kemudian kita mendatangi ke 2 pelaku M. Abdi Hartono dan Dendi Syahputra. Saat kita lakukan penggeledahan kita menemukan barang bukti 1 paket kecil narkotika jenis sabu dari tangan kiri M. Abdi Hartono, kemudian sekitar 10 meter dari TKP awal, kita juga meringkus 2 pelaku lainnya yakni Apriyadi dan Chandra Kirana yang juga memiliki narkotika jenis sabu yang ditemukan dari Apriyadi, kemudian ke empat pelaku beserta barang bukti kita bawa ke Makopolsek Kota Kisaran demi penyelidikan lebih lanjut” ujar Sitompul.

Kapolsek juga menyebutkan dari penangkapan ke 4 pelaku, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah plastik klip kecil transparan berisi narkotika jenis sabu. (Nunk/Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama