![]() |
Keterangan Gambar : Ke empat pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang diamankan Timsus Polsek Kota Kisaran (Foto : Nunk/Red) |
MenaraToday.Com - Asahan :
Timsus
Polsek Kota Kisaran yang baru saja dibentuk pada bulan Oktober 2020 kemarin
meingkus 4 pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu masing-masing M. Abdi
Hartono (23), Dandi Syahputra (20) warga Jalan Sawo Lingkungan IV Kelurahan
Sentang, Kecamatan Kisaran Timur, Apriyadi (39) dan Candra Kirana (30) Warga
Jalan Sudirman Lingkungan I Kelurahan Bunut, Kecamatan Kota Kisaran Barat,
Asahan, Sumatera Utara, Sabtu (19/12/2020) sekira pukul 21.00 Wib di Jalan
Kuini Lingkungan I Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur.
Kapolres
Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto melalui Kapolsek Kota Kisaran Iptu I.R
Sitompul di dampingi Kanit Reskrim Ipda Erwin Syahrizal, Senin (21/12/2020) menyebutkan keempat pelaku diringkus saat tim khusus
melaksanakan patroli untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di
wilayah hukumnya.
"Saat
melaksanakan patroli, kita melihat 2 orang laki-laki sedang berdiri di pinggir
jalan yang gerak geriknya sangat mencurigakan. Kemudian kita mendatangi ke 2
pelaku M. Abdi Hartono dan Dendi Syahputra. Saat kita lakukan penggeledahan
kita menemukan barang bukti 1 paket kecil narkotika jenis sabu dari tangan kiri
M. Abdi Hartono, kemudian sekitar 10 meter dari TKP awal,
kita juga meringkus 2 pelaku lainnya yakni Apriyadi dan Chandra Kirana yang
juga memiliki narkotika jenis sabu yang ditemukan dari Apriyadi, kemudian ke
empat pelaku beserta barang bukti kita bawa ke Makopolsek Kota Kisaran demi
penyelidikan lebih lanjut” ujar Sitompul.
Kapolsek juga menyebutkan dari penangkapan ke 4 pelaku, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah plastik klip kecil transparan berisi narkotika jenis sabu. (Nunk/Red)