Tri Rismaharini Himbau Masyarakat Kota Surabaya Agar Tidak Keluar Kota Semasa Libur Nataru

MenaraToday.Com - Surabaya :

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini kembali menegaskan kepada seluruh masyarakat kota Surabaya agar tidak bepergian ke luar kota, selama liburan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. 

Hal ini karena berkaca dari liburan sebelumnya, kasus Covid-19 di Surabaya sempat mengalami lonjakan virus ketika terjadi libur panjang, maka dari itu kami cepat melakukan antisipasi. 

"Jadi yang suspect misalkan baru batuk, pilek itu kita deteksi, Jadi yang mengeluh berobat batuk pilek langsung kita swab. Itulah mengapa penanganan kami lebih cepat," kata Risma saat di temui awak media di Balai Kota Surabaya. (03/12/2020)

Risma juga mengatakan, ketika warga Surabaya berlibur ke luar kota akan sulit mendeteksi kontak dengan siapa saja. Terlebih lagi, ketika warga tersebut tergolong orang tanpa gejala (OTG) maka akan sulit terdeteksi jika tidak dilakukan pemeriksaan swab.

Risma berharap kepada seluruh warga kota Surabaya agar saat libur Natal dan Tahun Baru ini, agar tidak bepergian ke luar kota. 

"Karena itu saya berharap liburan ini tolong usahakan tidak kemana-mana dulu sampai kondisi di luar sana relatif lebih baik," Ujarnya. 

Sementara itu, untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan saat libur Nataru, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Surabaya, Antiek Sugiharti kembali mengingatkan, kepada pelaku usaha baik pengelola hotel, restoran, cafe, maupun destinasi wisata agar tak mengendorkan kedisiplinan protokol kesehatan.

“Kunci utamanya adalah protokol kesehatan sesuai dengan Perwali 28 dan 33 dalam perubahannya, bahwa industri pariwisata khususnya destinasi pariwisata harus menerapkan protokol kesehatan,” kata Antiek.

Karenanya, pihaknya berharap kepada seluruh pemilik perhotelan, restoran, cafe maupun destinasi wisata di Surabaya agar konsisten dalam menerapkan protokol kesehatan. Termasuk pula pengawasan yang dilakukan Satgas Covid-19 mandiri kepada para pengunjung. “Termasuk menjaga jarak dan membatasi jumlah pengunjung sesuai dengan ketentuan maksimal setengah dari kapasitas yang ada. (Angga)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama