MenaraToday.Com – Jakarta :
Kepala Badan
Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, menyerahkan
sertifikat Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Gold Reward kepada lima perusahaan
objek vital nasional (Obvitnas), di Jakarta, Selasa, 29 Desember 2020.
Adapun ke lima perusahaan yang mendapatkan sertifikat Gold Reward Objek
Vital Nasionla tersebut adalah PT Paiton Operation and Maintenance Indonesia
(POMI) yang telah diaudit pada bulan September 2020 dan berhasil mendapatkan
Gold Reward atas hasil pelaksanaan sistem manajemen pengamanan di lingkungan Obvitnas
PT POMI yang berlokasi di Probolinggo, Jawa Timur. PT POMI bergerak di bidang
pembangkit listrik tenaga uap yang memegang peranan penting bagi suplai listrik
di pulau Jawa, PT
Bumi Suksesindo (BSI) yang telah diaudit pada bulan November 2020 dan berhasil
mendapatkan Gold Reward atas hasil pelaksanaan sistem manajemen pengamanan di
lingkungannya. PT BSI merupakan anak perusahaan dari PT Merdeka Grup dengan
kegiatan utama produksi emas dan tembaga yang terletak di Kabupaten Banyuwangi,
Jawa Timur, PT
Petrokimia Gresik yang telah diaudit pada bulan November 2020 dan berhasil
mendapatkan Gold Reward atas hasil pelaksanaan sistem manajemen pengamanan di
lingkungannya. PT Petrokimia Gresik merupakan Obvitnas yang memproduksi
berbagai macam pupuk dan bahan kimia dan berlokasi di Gresik, Jawa Timur. PT
Pupuk Kujang yang telah diaudit pada bulan Desember 2020 dan berhasil
mendapatkan Gold Reward atas hasil pelaksanaan sistem manajemen pengamanan di
lingkungannya. PT Pupuk Kujang merupakan Obvitnas yang memproduksi pupuk Urea,
NPK, organik, dan industri kimia lainnya yang berlokasi di Cikampek, Jawa Barat, Petrochina
International Jabung Ltd yang telah selesai diaudit pada bulan Desember 2020
dan berhasil mendapatkan Gold Reward atas hasil pelaksanaan sistem manajemen
pengamanan di lingkungannya. Petrochina International Jabung Ltd merupakan
Obvitnas yang bergerak di bidang Migas yang berlokasi di Jabung, Jambi.
Dalam sambutan
prakatanya, Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri, Brigjen Pol Suhendri,
menjelaskan penghargaan sertifikat emas dari Kapolri kepada lima perusahaan
tersebut bukan hal yang mudah didapat, perlu banyak perubahan dan evaluasi yang
harus dilakukan.
"Saat ini
tedapat 2.115 Obvitnas, hanya 1 persen yang sudah mendapat sertifikat emas
Kapolri. Mungkin hal ini karena kurangnya pemahaman yang dimiliki para
pengelola Obvitnas untuk menerapkan sistem yang sesuai dengan Peraturan
Kepolisian (Perpol)," ungkap Brigjen Pol Suhendri.
Sementara itu
perwakilan dari Obvitnas Direktur Utama PT Merdeka Grup, Boyke Poerbaya Abidin,
mengungkapkan tidak sedikit pelaku usaha berhenti melakukan usahannya karena
mengalami gangguan keamanan. Oleh karena itu dia menilai sertifikat SMP yang
diberikan tersebut sangat penting artinya bagi Obvitnas.
"Kami
berharap pencapaian kami juga tidak membuat kami puas diri. Dengan bantuan
Polri kami akan terus melakukan evaluasi dan mengkaji kebijakan pengamanan
tetap sesuai. Kami ucapkan terimakasih kepada Polri, khususnya pimpinan
Baharkam Polri atas bimbingan dan arahannya sehingga kami dapat mendapatkan
sertifikat emas," kata Boyke Poerbaya.
Kabaharkam
Polri Komjen Pol Agus Andrianto sendiri, atas nama Kapolri, mengucapkan selamat
kepada kelima Obvitnas yang memiliki kompetensi strategis sehingga mendapatkan sertifikat
emas tersebut. "Artinya manajemen lima perusahaan ini memenuhi kriteria
yang menjadi tolak ukur untuk diberikan sertifikat," katanya.
Namun dia
mengingatkan, keamanan itu ekosistemnya luas terutama di masa pandemi COVID-19
ini. Dampak kesehatan, lalu ekonomi, juga sosial-politik, dapat merembet ke
mana-mana hingga terganggunga situasi Kamtibmas. Untuk itu dia mengajak
perusahaan Obvitnas ikut membantu memperkuat jaring pengaman sosial masyarakat.
"Kita
tidak bisa menghadapinya dengan biasa-biasa saja. Bapak Presiden juga
menyampaikan gas dan remnya harus pas. Keamanan ini merupakan tanggung jawab
semua, dan ke depannya kerja sama yang kita jalin ini diharapkan tidak hanya
masalah keamanan tetapi juga untuk membantu masyarakat sekitar terutama dengan
dana CSR yang dimiliki setiap perusahaan," ungkap Komjen Pol Agus
Andrianto. Saat
ini pemerintah juga sedang melakukan pembatasan WNA untuk masuk. Ini akan
menjadi tantangan tambahan juga. Namun tidak perlu kita untuk takut terhadap
pandemi ini. Jika saya pelajari, yang terpenting adalah untuk menjaga pola
hidup sehat dan daya tahan tubuh. Bapak Kapolri juga selalu mengimbau untuk
kita agar tidak mempersulit para pelaku usaha untuk memulai usahannya. Hal ini
pun sejalan dengan Undang-undang Cipta Kerja. Semuanya dalam rangka menjamin
kemudahan berusaha demi mewujudkan pemulihan ekonomi nasional. Di masa pandemi
ini, kita harus bertahan dengan kaki kita sendiri. Saya berharap pemberian
penghargaan ini menjadi awal yang baru untuk membantu menjamin keamanan
lingkungan sekitar serta membantu masyarakat untuk berkembang," tambah
Komjen Pol Agus Andrianto. (Fadhil/Red)