150 Kapasitas, Rutan Putussibau Dihuni 110 WBP


MenaraToday.com - Kapuas Hulu :

Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Putussibau Kabupaten Kapuas Hulu merilis data jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) perhari Selasa (05/1/2020) berjumlah 110 orang. 


Hal ini disampaikan Rio Mulyadi Sitorus saat di sambangi awak media. Menurut Rio untuk kapasitas Rutan Kelas IIB sebanyak 150 orang warga binaan dan saat ini di huni 110 orang.

"Dari jumlah 110 orang warga binaan tersebut perkara Narkoba 27 orang, Perlindungan anak 27 orang, Pencurian 15 orang, Pidana umum 41orang," papar Ka Rutan Putussibau ini.

Rio merinci, untuk Warga Binaan Pemasyarakatan 110 orang tersebut Laki - laki 104 orang dan perempuan 6 orang, kemudian untuk data residivis berjumlah 18 orang.

Dikatakan Rio, pihaknya juga menjalankan program asimilasi yang ada di rumah berjumlah 75 orang.

"Ada 8 orang yang saat ini mejalani asimilasi dirumah," ucapnya.

Sedangkan untuk warga Binaan Pemasyarakatan yang mendapatkan remisi di hari raya Natal sebanyak 12 orang.

"Dari 12 orang tersebut dengan rincian 15 hari untuk 2 orang dan remisi 1 bulan  10 orang," jelas Rio Sitorus. (Bayu Hary Widodo)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama