AKBP Horas Tua Silalahi Relase Pengungkapan Kasus Narkoba Terbesar Di Madina

MenaraToday.Com - Tanggerang :

Kapolres Madina, AKBP Horas Tua Silalahi memimpin release pengungkapan kasus narkotika terbesar di Madina yabg digelar di Lapangan Mapolres setempat, Selasa (26/1/2021).

Dengan didampingi Kabag Ops Kompol Toni Irwansyah dan Kasatres Narkoba, AKP Manson Nainggolan serta Kasubbag Humas AKP Usu Supriatna, Kapolres Madina menyebutkan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi warga tentang adanya transaksi narkotika jenis ganja antar provinsi yang dilakukan oleh pelaku berinisial IN (19).

“Berdasarkan  informasi tersebut Tim Opsnal Polres Mandailing Natal (Madina) langsung melakukan  penyelidikan dilapangan dan pengintaian selama 15 hari sejak tanggal 08 Januari 2021 sampai dengan tanggal 22 Januari 2021, dari hasil penyelidikan pada hari Jum'at (22/01/2020 ), pukul 14.00 Wib, tepatnya di pinggiran jalinsum Kelurahan Laru Lombang Kecamatan Lembah Sorik Marapi, tim berhasil mengamankan pelaku  disaat melakukan penangkapan terjadi perlawan sehingga Tim melakukan tembakan peringatan namun tidak diindahkan oleh  pelaku sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki bagian luar”. ujar Horas.

Pria berpangkat dua melati ini menambahkan dari hasil  pengangkapan tersebut tim berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 570 Kg daun ganja kering siap edar. Selain Daun Ganja Kering Tim juga berhasil mengamankan 2 pucuk senjata rakitan/ loccot dan 1 unit mobil truck jenis fuso dengan nopol BA 9799 PD.

Adapun Pasal  yang disangkakan terhadap pelaku yakni Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Subs Pasal 115 ayat (2) Jo Psal 132 Ayat(1) dan Pasal 131 Undang – Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009, tentang  Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal 5 Tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Dalam  kesempatan tersebut Kapolres juga menghimbau kepada seluruh masyarakat  khususnya masyarakat Mandailing Natal (Madina) agar menjauhi segala bentuk jenis penyalahgunaan Narkoba. (Yog)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama