MenaraToday.Com – Asahan :
Tim Khusus Polsek Kota Kisasran yang dipimpin langsung Kapolsek Kota
Kisaran, Iptu I R Sitompul berhasil menggulung komplotan spesialis rumah kosong
masing-masing Riko Ramadhan Kaban alias Koko (34), Siswanto alias Budi (40) warga Jalan Cokroaminoto Kelurahan Mekar Baru
Kecamatan Kisaran Barat dan Putra Effendi Simatupang (26) warga Jalan Jahe
Kelurahan Sentang, Kecamatan Kisaran Timur, Asahan, Sumatera Utara.
Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto melalui Kapolsek Kota Iptu I R
Sitompul dalam press release yang digelar di Mapolsek Kota Kisaran, Kamis
(21/1/2021) sekira pukul 16.00 Wib menyebutkan ketiga pelaku telah berulang
kali melakukan aksi pencurian di rumah kosong secara bergantian.
“Jadi ketiga pelaku ini merupakan spesialis pencurian rumah kosong, dimana
dalam komplotan ini yang menjadi otak pelakunya adalah Riko Ramadhan yang
mmerekrut kedua pelaku lainnya untuk bergabung dengannya dalam menjalankan
aksinya. Dimana aksi pertama yang mereka lakukan adalah mencuri rumah Hendra
Hartoyo di Jalan Cokroaminoto, dalam aksi tersebut Koko membawa Putra Effendi
Simatupang dan berhasil menggondol isi rumah seperti mesin jahit, rangka tempat
tidur dan meubel “ ujar Sitompul.
Lebih lanjut pria berpangkat dua garis guning di pundak ini menambahkan pihaknya
menerima laporan dari Herry Chadafi Nasution yang mengaku telah kehilangan 37
tabung gas LPG 3 Kg miliknya telah hilang.
“Mendapatkan laporan tersebut, kita langsung melakukan penyelidikan dan
akhirnya kita berhasil membekuk Koko dan Budi. Menurut keterangan kedua pelaku
masih banyak yang mereka curi bahkan mereka lupa sudah berapa kali melakukan
pencurian” jelasnya.sembari menyebutkan kepada ketiga pelaku diancam dengan
Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara. (Nunk/Red)