Tekab Unit Reksim Polsek Kualuh Hulu Ringkus 2 Bandit Jalanan, 1 Pelaku Di DOR


MenaraToday.Com – Labura :

Tekab Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu dengan di pimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Eko Sanjaya meringkus 2 pelaku pencurian dan kekerasan serta pungutan liar terhadap supir truck di jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Gunting Saga Sawah Lebar Si Duadua Kecamatan Kualuh Selatan, Labura , Selasa (19/1/2021) pukul 12.15 Wib.

“Kita berhasil meringkus dua pelaku Curat dan Pungli di wilkum kita masing-masing berinisial Sof alias Pian (41) warga Lingkungan Panjang Bidang 11 dan rekannya FH alias Dayat warga Panjang Bidang 1 Kelurahan Gunting Saga Kecamatan Kualuh Hulu Selatan” ujar Kapolres Labuhan Batu melalui Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait kepada MenaraToday.Com, Kamis (21/1/2021).

Lebih lanjut AKP Sahrial Sirait menyebutkan bahwa ke dua pelaku diringkus atas dasar laporan supir truk yang menjadi korban aksi kriminal para tersangka dengan nomor lapor    LP.15/ RES 18/1/2021/ RES .LBH / SEK KL HULU tanggal 13/1/2021 atas nama Aziz Rifnaka.

“Jadi pelaku kejahatan ini berjumlah 5 orang dengan mengendarai dua sepeda motor, dimana para pelaku memepet dan menghentikan truck sasaran mereka, setelah truck berhenti, para pelaku langsung meminta uang dan barang berharga milik korban dengan mengancam korban menggunakan benda seperti senjata api dan pisau, karena ketakutan, korban memberikan uang sebesar Rp. 700 ribu dan HP merk Nokia milik korban”ujar Sahrial.

Pria dengan pangkat tiga garis kuning di pundak ini menambahkan setelah mendapatkan laporan dari korban, Tim Tekab dengan di pimpin Kanit langsung melakukan penyelidikan di TKP serta melacak keberadaan para pelaku, setelah mengetahui keberadaan pelaku, tim langsung melakukan penyergapan di sebuah bengkel ban di Desa Damuli Kebun Kecamatan Kualuh Selatan dan disana  tim berhasil meringkus pelaku Sof alias Pian Bombom.

“Setelah berhasil meringkus Sof alias Pian kita membawa pelaku untuk menunjukkan pelaku lainnya dan dari proses pengembangan tersebut kita berhasil meringkus pelaku FH alias Dayat dan langsung kita giring ke Mapolsek Kualuh Hulu. Setiba di Polsek pelaku FH kita jebloskan kepenjara sementara pelaku Sof kita bawa untuk melakukan pengembangan untuk menunjukkan keberadaan pelaku lainnya. Dan saat dibawa melakukan pengembangan Sof alias pian berusaha melarikan diri dengan melawan petugas sehingga kita terpaksa memberikan hadiah timah panas di kaki sebelah kiri pelaku. Dan dari penangkapan ini kita berhasil mengamankan barang  bukti berupa 1 buah gunting, 1 unit sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam tanpa plat, 1 buah senpi gengang jenis refolver warna hitam” papar Sahrial (Ngatimin)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama