MenaraToday.Com – Labura :
Tekab Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu dengan di pimpin langsung Kanit
Reskrim Ipda Eko Sanjaya meringkus 2 pelaku pencurian dan kekerasan serta
pungutan liar terhadap supir truck di jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Gunting
Saga Sawah Lebar Si Duadua Kecamatan Kualuh Selatan, Labura , Selasa
(19/1/2021) pukul 12.15 Wib.
“Kita berhasil meringkus dua pelaku Curat dan Pungli di wilkum kita masing-masing berinisial Sof alias Pian (41) warga Lingkungan Panjang Bidang 11 dan rekannya FH alias Dayat warga Panjang Bidang 1 Kelurahan Gunting Saga Kecamatan Kualuh Hulu Selatan” ujar Kapolres Labuhan Batu melalui Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait kepada MenaraToday.Com, Kamis (21/1/2021).
Lebih lanjut AKP Sahrial Sirait menyebutkan bahwa ke dua pelaku diringkus atas dasar laporan supir truk yang menjadi korban
aksi kriminal para tersangka dengan nomor lapor LP.15/ RES 18/1/2021/ RES .LBH / SEK KL
HULU tanggal 13/1/2021 atas nama Aziz Rifnaka.
“Jadi pelaku kejahatan ini berjumlah 5 orang dengan mengendarai dua sepeda
motor, dimana para pelaku memepet dan menghentikan truck sasaran mereka,
setelah truck berhenti, para pelaku langsung meminta uang dan barang berharga
milik korban dengan mengancam korban menggunakan benda seperti senjata api dan
pisau, karena ketakutan, korban memberikan uang sebesar Rp. 700 ribu dan HP
merk Nokia milik korban”ujar Sahrial.
Pria dengan pangkat tiga garis kuning di pundak ini menambahkan setelah
mendapatkan laporan dari korban, Tim Tekab dengan di pimpin Kanit langsung
melakukan penyelidikan di TKP serta melacak keberadaan para pelaku, setelah
mengetahui keberadaan pelaku, tim langsung melakukan penyergapan di sebuah
bengkel ban di Desa Damuli Kebun Kecamatan Kualuh Selatan dan disana tim berhasil meringkus pelaku Sof alias Pian
Bombom.
“Setelah berhasil meringkus Sof alias Pian kita membawa pelaku untuk
menunjukkan pelaku lainnya dan dari proses pengembangan tersebut kita berhasil
meringkus pelaku FH alias Dayat dan langsung kita giring ke Mapolsek Kualuh
Hulu. Setiba di Polsek pelaku FH kita jebloskan kepenjara sementara pelaku Sof
kita bawa untuk melakukan pengembangan untuk menunjukkan keberadaan pelaku
lainnya. Dan saat dibawa melakukan pengembangan Sof alias pian berusaha melarikan
diri dengan melawan petugas sehingga kita terpaksa memberikan hadiah timah
panas di kaki sebelah kiri pelaku. Dan dari penangkapan ini kita berhasil
mengamankan barang bukti berupa 1 buah
gunting, 1 unit sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam tanpa plat, 1 buah
senpi gengang jenis refolver warna hitam” papar Sahrial (Ngatimin)