MenaraToday.Com - Jambi :
Apendi beserta keluarganya Warga Desa Ture Kecamatan Pemayung Kabupaten Batanghari resmi membuat pengaduan ke Ditkrimum Polda Jambi terkait tanah miliknya dijual tanpa sepengetahuannya oleh oknum makelar beserta oknum pengusaha yang telah membeli tanahnya.
Hal tersebut dilakukan Apendi dan keluarga dikarenakan dia merasa tanahnya sebanyak lebih kurang 30 hektare di jual ke oknum pengusaha tanpa sepengetahuan beliau, padahal beliau tidak pernah merasa menjual tanah tersebut ke siapapun,.
Hal tersebut diketahui saat adiknya Anang ke kebun dan terdengar suara alat berat Eksevator sedang bekerja,merasa curiga anang pun bergegas melihat asal suara dan benar saja ada alat berat jenis eksevator membabat semua kayu di lahan milik keluarganya,.
Anang pun langsung menghubungi keluarganya termasuk Apendi memberi tahu bahwa dikebunnya ada alat berat yang sedang bekerja
Apendi pun segera kekebun dan mempertanyakan kepada seseorang yang mengaku pekerja diperkebunan tersebut mengatakan bahwa tanah ini telah dibeli oknum pengusaha dari seorang makelar tanah berinisial IB,
Merasa tidak pernah menjual tanah tersebut kepada siapapun, Apendi bersama keluarga melaporkan hal tersebut ke Lembaga Adat Kecamatan Pemayung,namun setelah disidang secara adat dia merasa heran malah Ketua Lembaga Adat Kecamatan Pemayung berinisial HK memutuskan bahwa sidang dimenangkan oleh oknum pengusaha dikarenakan surat surat Apendi Tidak sah secara hukum,.
Merasa dizolimi Apendi bersama keluarganya membuat surat pengaduan ke Kapolda Jambi dengan membawa seluruh dokumen surat sporadik dengan tembusan Direskrimum Polda Jambi,
Dan pada hari Senin (25/01/2021) Polda Jambi memanggil para saksi untuk dimintai keterangannya hal tersebut untuk mengetahui duduk perkaranya termasuk mantan Kades Ture Junaidi yang membuat Surat Sporadik Apendi,Kadus Ture Ilman,Amin Hasan CS yg mengetahui ikhwal tentang tanah tersebut,.
Saat Wartawan Menaratoday.com mewancarai Amin Cs saksi dari Apendi mengatakan bahwa,;Bahwa saya tahu betul bahwa tanah tersebut memang tanah apendi dan keluarga dan tanah tersebut pemberian dari orang tua Apendi dan saya juga tau ditanah tersebut apendi beserta adik adiknya lahir,. ujarnya,namun jika ada yang mengklaim bahwa tanah tersebut tanah dia silahkan kita buktikan disini ujarnya lagi.
Saat Apendi diminta tanggapannya terkait penyerobotan lahannya mengatakan bahwa sampai matipun saya tetap mempertahankan tanah saya,dan saya akan berjuang sampai keadilan benar benar memihak kepada saya ujarnya., menutup pembicaraan (Ariyan Arifin)