MenaraToday.Com – Tanggerang :
Musyawarah
Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun anggaran 2022 Desa Onyam
Kecamatan Gunung Kaler Kabupaten Tangerang di gelar di Aula kantorDesa Onyam.Rabu
(20/1/2021)
Acara ini di
hadiri oleh Kepala Desa Onyam Bustonil Arifin,Muspika Kecamatan Gunung Kaler,
UTD Puskesmas Gunung Kaler, Babinsa kresesk, Bhabinkantibmas Polsek Kresek,
Tokoh Masyarakat, BPD, LPM, tokoh pemuda dan seluruh jajaran Pemdes Desa Onyam.
Kepala Desa Onyam
Bustonil Arifin dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbangdes adalah”forum
musyarawarah agenda tahunan dalam rangka menyiapkan rencana prioritas kegiatan
pembangunan tahun anggaran 2022.
“Untuk itu
kepada semua perangkat desa, khusunya para RT,
serta seluruh Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dan mitra Kepala Desa, untuk
melakukan musyawarah bersama-sama serta menentukan prioritas program kegiatan
berdasarkan kewenangan desa, baik kabupaten, provinsi, dan pemerintah pusat
sebagai bahan Forum Musrenbang tingkat kecamatan, yakni berupa daftar skala
prioritas melalui APBDes yang diusulkan ke kecamatan, kabupaten dan ke tingkat
provinsi,” ucapnya.
Asep juga
menambahkan, optimalisasi pembangunan untuk mewujudkan “desa yang maju, mandiri
dan sejahtera” dengan lima capaian program yakni meningkatkan Sumber Daya
Manusia (SDM) memiliki iptek dan imtak, meningkatkan derajat kualitas hidup
masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan hidup, menjaga ketertiban dan
keamanan lingkungan, serta meningkatkan infrastruktur dalam rangka peningkatan
ekonomi.
“Kelima
program kegiatan tersebut dijabarkan dalam tiga kewenangan Pemdes yakni fisik,
ekonomi dan sosial budaya; pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum; dan penataan
ruangan serta kawasan pemukiman,” terangnya.
Sekertaris
Camat Gunung kaler H. Supiyani SPd.MM
menjelaskan bahwa acara Musrenbangdes ini merupakan arahan dari
Dispemdes Kabupaten.
“Bahwa
untuk Musrenbang tahun anggaran 2022 kita prioritaskan inprastruktur, mana yang
lebih di butuh kan oleh masyarakat,dan apa bila anggaran pembangunan itu tidak
tercaper oleh desa, silahkan
di ajukan lagi di di musrenbang Kecamatan Gunung Kaler, tapi
dalam masa pandemi covid 19 ini, kalau bisa 10
pengajuan saja untuk tiap desanya” ujarnya
Dalam acara
tersebut tetap mengedepankan, protokol kesehatan dengan cara 4 M,
Memakai Masker Mencuci
tangan dan Menjaga
jarak serta Menghindari kerumunan (Suproni).