Gandeng Tim Gugus Tugas Covid 19, Kecamatan Jayanti Gelar Operasi Yustisi Prokes

Keterangan Gambar : Pemerintah Kecamatan Jayanti bekerja sama dengan Tim Gugus Tugas Covid 19 saat menggelar Operasi Yustisi (Foto : Suproni)

MenaraToday.Com – Tanggerang :

Pemerintah Kecamatan Jayanti menyikapi serius terkait naiknya status Zona Merah Covid 19 di Kabupaten Tanggerang dengan melalukan operasi Yustisi penegakkan disiplin tentang Protokol Kesehatan.

Kali ini Pemerintah Kecamatan Jayanti menggandeng Tim Gugus Tugas Covid 19 dalam menjalankan operasi Yustisi yang dipimpin langsung oleh Sekcam yang mewakili Camat Jayanti, Selasa (12/1/2021) kemarin.

“Kegiatan operasi Yustisi ini melibatkan seluruh komponen Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Jayanti, bersama, Kepala Desa Jayanti, serta dari unsur TNI, Polri, Satpol-PP dan Karang Taruna desa Jayanti ” tutur Sekcam Jayanti, Kurnia saat ditemui awak media, Rabu (13/1/2021).

Pantauan media di lapangan, meskipun cuaca diguyur hujan gerimis namun operasi Yustisi tetap dilakanakan.

Kepala Desa Jayanti, Misri Rahayu saat dikonfirmasi menyebutkan Operasi Yustisi ini digelar dengan harapan agar masyarakat bisa lebih disiplin dalam menjalankan Protokol Kesehatan

“Demi kepentingan dan keselamatan bersama kita harapkan masyarakat lebih sadar dan lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan ,” Ungkap Misri.

Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi ini beberapa warga terjaring karena tidak menggunakan masker dan diberikan sanksi berupa teguran dan Push Up  kemudian di berikan masker gratis oleh Gugus Tugas Covid 19.

“Bagi pelanggar yang terjaring kita berikan sanksi berupa teguran dan push up” ujar Masri mengakhiri (Suproni).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama