MenaraToday.com - Kapuas Hulu
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu tahun 2020.
Rapat Pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu diselenggarkan oleh KPU bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Kapuas Hulu Jumat, (22/1/2021) siang
Dihadiri oleh Sekda Kapuas Hulu Drs. H. Mohd. Zaini, M.M., Ketua DPRD Kapuas Hulu Kuswandi, Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wedy Mahadi, Kajari Kapuas Hulu Eddy Sumarman, SH, MH., Ketua Bawaslu Kapuas Hulu Musta'an, perwakilan partai politik.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu Ahmad Yani mengatakan KPU resmi menetapkan pasangan calon Fransiskus Diaan (Sis) - Wahyudi Hidayat (Wahyu) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu terpilih,
"Setelah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020, berhasil meraup suara terbanyak yakni 66.159 suara atau 45,10," kata Yani dalam sambutannya
Dikatakan Yani, penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dilaksanakan menyusul tidak adanya sengketa yang teregistrasi dalam Buku Registrasi perkara Konstitusi (BRPK) Mahkamah Konstitusi (MK).
“Dengan dilaksanakannya pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih maka proses Pilkada sudah selesai. Agenda selanjutnya yaitu proses pelantikan oleh DPRD,”ujar Yani saat memimpin rapat pleno
Masih kata Yani, dengan berakhirnya agenda Pilkada Kapuas Hulu menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah mensukseskan pesta demokrasi Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 lalu.
"Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah ikut serta mensukseskan Pilkada Kapuas Hulu sehingga berjalan aman dan lancar," ucap Yani (Bayu)