Mantap..! Kapolsek Kota Kisaran Pimpin Langsung Penangkapan Pengedar Narkoba

Keterangan Gambar : Kapolsek Kota Iptu IR Sitompul menunjukkan barang bukti narkoba di rumah pelaku (Foto : Nn)

MenaraToday.Com - Asahan :

Timsus Polsek Kota Kisaran yang dipimpin langsung Kapolsek Kota Kisaran, Iptu I.R Sitompul kembali menunjukkan aksinya dalam memberantas Narkotika di wilayah hukumnya.

Keterangam Gambar : Kapolsek Kota Kisaran menunjukkan barang bukti ganja yang di temukan dirumah pelaku (Foto : Nn)

Kali ini perwira pertama dengan pangkat dua garis kuning ini meringkus seorang terduga pengedar narkotika atas nama Upah Tendi Bangun (42) warga Jalan Akasia Lingkungan III Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kisaran Barat. Asahan, Sumatera Utara. Jum'at (29/1/2021) sekira pukul 22.00 Wib.

Keterangan Gambar : Pelaku Upah Tendi Bangun bersama barang bukti yang berhasil diamankan (Foto : Nn)

"Pelaku kita ringkus berkat adanya informasi dari warga yang resah dengan aktivitas pelaku. Berbekal informasi tersebut, saya bersama Timsus langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di rumah kontrakan pelaku dengan disaksikan Kepala Lingkungan setempat" Ujar Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto melalui Kapolsek Kota Iptu Irvan R Sitompul, SH, Sabtu (30/1/2021) 

Lebih lanjut Kapolsek Kota menjelaskan saat dilakukan penggeledahan di rumah tersebut, timsus berhasil menemukan barang bukti berupa 7 paket ganja ukuran kecil yang di bungkus kertas nasi warna coklat, 1 kotak rokok merek gudang  garam surya, 5 buah mancis tanpa tutup kepala dan disalah satu mancis dilengkapi jarum, 1 buah Handphone Merk Samsung warna hitam, 20 plastik transparan kosong ukiran kecil dan uang tunai sebesar Rp. 150 ribu rupiah. 

"Saat kita lakukan introgasi, pelaku menyebutkan bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan adalah miliknya. Sedangkan ganja yang ditemukan menurut pelaku akan dikonsumsi bersama teman-temannya. Pelaku juga mengakui bahwa sudah satu bulan menjual narkotika jenis sabu. Saat diamankan kita tidak menemukan barang bukti sabu, menurut pelaku sabu miliknya telah habis terjual. Sedangkan uang sebesar Rp. 150 Ribu merupakan uang hasil penjualan sabu. Setelah mendengar pengakuan pelaku kemudian Barang Bukti dan pelaku di gelandang ke Mapolsek Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya" ujar Kapolsek termuda di jajaran Polres Asahan ini mengakhiri 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama