Diduga Jadi Istri Kedua, Oknum PNS Cantik Di Sergai 'Kangkangi' Peraturan Pemerintah

Keterangan Gambar : NC alias R, Oknum Guru SMP Negeri 2 Sipispis, Serdang Bedagai.  (Foto : Irlan)

MenaraToday.Com - Serdang Bedagai :

NC alias R Oknum PNS yang bekerja di Dinas Pendidikan (Guru), di SMP Negeri 2 Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), disinyalir telah "Mengangkangi" Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang izin perkawinan dan perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta Pernikahan PNS menurut Juklak PP 53 Tahun 2010.

Diduga NC alias R menjadi Istri kedua dari Y seorang Pria pensiunan dari perusahaan perkebunan milik BUMN yang telah memiliki istri.

Hubungan mereka telah terjalin selama beberapa tahun dan hingga saat ini mereka telah dikaruniai seorang anak.

Dugaan tersebut bukan isapan jempol belaka,  penelusuran MenaraToday.Com dan informasi yang dihimpun, beberapa warga sekitar membenarkan terkait hal itu, saat dikonfirmasi MenaraToday.Com, warga yang tidak ingin namanya ditulis, mengaku kalau NC alias R tersebut saat ini diduga  menjadi istri kedua dari Y seorang pria yang sudah beristri.

"Belum lah (belum cerai), didaerah Galang istrinya" Ucap rekan kerja Y yang masih aktif berdinas di BUMN ini.

Hal serupa juga dikatakan oleh warga setempat, Sabtu (30/1/21).

"Seringlah kami (masyarakat) nampak Y disini, namanya suaminya" Kata Warga setempat.

Penasaran dengan informasi masyarakat tersebut, MenaraToday.Com konfirmasi langsung kepada Yasir, Kepala Dusun dimana NC alias R berdomisili di seputaran wilayah Kecamatan Sipispis, Kadus inipun membenarkan bahwa mereka sudah lama bertempat tinggal didaerahnya dan sudah mempunyai seorang anak.

"Semalam aku nampak Y arah pulang (dari rumah NC), karena kabarnya istri Y masih dipake disana, istilahnya Y pasang dua lah" Jelas Kadus ini sambil sedikit bercanda.

Terpisah, saat MenaraToday.Com mencoba konfirmasi NC disekolah SMP Negeri 2 Sipispis, tetapi NC tidak berada ditempat.

Disaat yang sama, M. Asrul Sani S.Pd, Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Sipispis, saat dikonfirmasi MenaraToday.Com diruang kerjanya terkait bawahannya itu menjelaskan, kalau status NC di Sekolah masih Gadis dan tidak mempunyai tanggungan (anak), Asrul Sani pun tidak menampik terkait adanya kabar bawahannya tersebut, dirinya mengaku kalau sebenarnya sudah lama mendengar kabar itu saat dia belum menjabat kepala sekolah di SMP Negeri 2 Sipispis, Kepala Sekolah inipun berjanji akan menindaklanjuti masalah ini.

"Secara yuridis formil kita gak tau, karena datanya disini dia masih gadis dan tidak mempunyai tanggungan (anak). Saya akan memanggil dan menanyakan kepada yang bersangkutan (Oknum Guru NC) dan masalah ini akan saya sampaikan kepada atasan saya" Tegas Kepala Sekolah. (Irlan.S)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama