Miris, Pegawai Dispora Kedapatan Main Kartu Saat Jam Kerja di Kantor

MenaraToday.Com - Pali :

Sungguh miris, disaat jam kerja, Pegawai Negeri di Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Panukal Abab Lematang Ilir (Pali) Provinsi Sumatera Selatan asyik bermain kartu di kantor.

Menurut narasumber yang enggan disebutkan namanya menyebutkan Pegawai Dispora tersebut telah melanggar kode etik kedisiplinan pegawai

"Apapun alasannya, kantor itu tempat bekerja, bukan tempat untuk main-main. Apalagi main kartu yang identik dengan perjudian" ujarnya, Kamis (28/1/2021)

Hal ini dapat merusak citra suatu instansi dan jika terekspos ke publik akan dapat merusak nama baik suatu daerah. Namun hal ini tidak pernah terpikirkan oleh beberapa oknum pegawai di Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pali.

"Peristiwa ini sangat memalukan seolah Kepala Dinasnya tidak bisa menertibkan pegawainya dan bukan tidak mungkin jika hal ini terekspos maka akan memalukan nama Kepala Daerahnya" ujarnya.

Melihat dari foto yang di berikan narasumber terdapat enam orang yang terdiri empat orang perempuan dan dua orang laki laki, namun belum di ketahui di antara ke enam orang tersebut pegawai negri sipil atau pegawai TKS. 

Darmawi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga saat di hubungi melalui via WhatsApp belum ada tanggapan terkait hal ini sampai beriata ini di terbitkan. (Nanang)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama