MenaraToday.Com - Minsel :
Nyambi jadi Jurtul, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial DK alias Daysee (46) di ciduk Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Minahasa Selatan, dirumahnya di Kelurahan Rumoong Bawah, Lingkungam XII Kecamatan Amarung Barat., Kamis (28/1/2021) pukul 20.30 Wita.
" Pelaku kita ringkus berdasarkan informasi dari warga yang merasa resah dengan praktek perjudian jenis togel yang dijalankan pelaku. Berbekal informasi tersebut kita langsung melakukan penyelidikan dan meringkus pelaku. Saat akan diringkus. Pelaku mencoba merusak barang bukti dengan cara merobek uang yang digunakan untuk judi togel. Namun upaya pelaku berhasil kita gagalkan" jelas Kasat Reskrim Polres Minsel, AKP Rio Gumara.
Lebih lanjut Rio menambahkan dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 921 ribu, 2 lembar kertas rekapan judi togel, 2 lembar kertas syair togel, 1 buku shio dan 1 lembar kertas Shio.
"Pelaku dan barang bukti langsung kita bawa me Mapolres Minsel untuk penyelidikan lebih lanjut" ujarnya (Herman Pangkey)